Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Komisi A Minta Pemkot Update Data MBR Guna Minimalisir Kesalahan


Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna

Surabaya, Pojok Kiri 
Komisi A DPRD Surabaya menyarankan, sebaiknya para staf kelurahan diberi pelatihan dan bimbingan atau Bimtek. Seiring ditemui di lapangan, banyak staf kelurahan saat jam kerja, bukan malah mengupdate data warga MBR, malah keluyuran tidak karuan. 

Ketika ditemui di ruang Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, banyak warga yang belum menerima bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai dari Pemkot Surabaya akibat namanya tidak tercantum di data MBR. 
"Bahkan, karena tidak pernah di update sama sekali data warga itu, sehingga ada PNS yang mendapatkan bantuan sosial, dan banyak bantuan yang tidak tepat sasaran," ungkapnya. 

Legislator yang akrab disapa Ayu ini menyebutkan, ada satu keluarga mampu taraf ekonominya tapi dapat bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak menerima bantuan apapun. "Ini kan tidak fair namanya," terang Ayu. 

Dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan temuannya di lapangan, pekan lalu. Dirinya juga menerima banyak keluhan saat melakukan reses masa sidang ketiga tahun 2022. 

"Padahal pernyataan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, dimana seluruh pelayanan masyarakat selesai sampai di tingkat kelurahan. Ini sangat bagus, tapi bawahannya Walikota tidak bisa menterjemahkan keinginan dari Eri Cahyadi sebagai Walikota Surabaya," papar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, Jumat (27/5/2022). 

Legislator senior dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, masa reses dilakukan setiap empat bulan sekali, nah saat reses banyak warga yang mengeluhkan soal bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena ruwetnya data MBR. 

"Mengapa persoalan data MBR selalu terjadi berulang-ulang," tegas Ayu.

Untuk itu ketika dirinya melakukan reses ketemu Ketua RT dan Ketua RW, saat ditanyakan ke RT dan Ketua RW mereka mengatakan bahwa data sudah di perbaharui dan diserahkan ke Kelurahan maupun ke Kecamatan. 

"Karena para Ketua RT menyerahkan data MBR yang sudah direvisi atau diubah, bukan langsung ke Pak lurah melainkan ke stafnya. Maka ketika Pak atau Bu lurahnya memanggil stafnya soal data MBR, yang terjadi para staf kelurahan memberikannya dengan data yang lama. Jadi saya menilainya kesalahan staf kelurahan," beber Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna ini. 

Dia menyarankan, agar tidak terulang terus menerus soal data MBR, Semestinya Kabag Administrasi Pemerintahan Kota Surabaya betul-betul turun ke bawah. 

"Agar kesalahan soal data MBR dapat diminimalisir, bukan malah terus diulangi kesalahan yang sama, dan saya minta kabag administrasi Pemkot Surabaya sekarang juga harus turun kebawah. Walikota Eri Cahyadi saja mau turun ke bawah cek langsung kinerja ASN nya, masak kabag pemerintahan gak mau turun ke bawah," tukas Ayu. (and)