Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Janda Baru Bermunculan di Kabupaten Pasuruan



Pasuruan, Pojok Kiri
Janda-janda baru di Kabupaten Pasuruan bermunculan. Faktor ekonomi hingga orang ketiga, menjadi retaknya hubungan rumah tangga, sampai akhirnya berujung pada perceraian.

Sepanjang 2020 lalu misalnya. Ada sebanyak 2.161 perkara gugatan dan talak cerai yang diajukan ke PA Bangil. Artinya, sepanjang 2020 lalu, ada 2.161 janda baru yang muncul. Jumlah itu bertambah ditahun 2021, sebanyak 2.204 janda.

Sedangkan awal tahun ini, sudah ada 379 janda baru di Kabupaten Pasuruan. Jumlah tersebut, hanya terhitung dari Januari hingga Februari 2022. Dengan jumlah tersebut, bisa saja masih akan bertambah.

Humas PA Bangil, Masita menuturkan, perkara perceraian yang ditangani PA Bangil memang tinggi jumlahnya. Setiap tahunnya, rata-rata mencapai 2 ribu perkara. Di mana, cerai gugat atau permohonan cerai dari pihak perempuan, paling mendominasi. Mencapai kisaran 70 persen.

Hal ini dipengaruhi beberapa faktor. “Khususnya, faktor ekonomi. Terlebih di tengah pandemic Covid-19. Banyak pekerja yang menjadi korban PHK, yang berujung pada keretakan rumah tangga,” timpalnya.

Selain itu, media sosial juga memberi pengaruh. Karena lewat jejaring sosial atau dunia maya, tak jarang muncul pihak ketiga yang berujung pada perselingkuhan. Hal ini yang akhirnya merusak keharmonisan rumah tangga.(yus)