Pasuruan,Pojok Kiri
Pasca cuti bersama Idul Fitri 1443 H, tepat hari Senin (9/5/22) seluruh aparatur negara mulai dari eksekutif dan yudikatif kembali menjalankan tupoksinya melayani masyarakat. Hal ini telah ditekankan oleh Presiden RI Jokowi melalui Kementerian dan lembaga negara lainnya. Tak terkecuali pada jajaran Kejaksaan Agung RI, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI No.8 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Kejaksaan RI Selama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H. Tak terkecuali di Kantor Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan, pada awal masuk kerja efektif, Senin pagi (9/5/22) sekitar pukul 06:30 Wib tampak sejumlah mobil dan motor pegawai Kejari Kab.Pasuruan memasuki kantor yang berada di jalan raya Raci-Bangil. Namun ada pemandangan berbeda dan tak seperti biasanya, sejumlah pegawai yang hendak memasuki kantor atau ruang kerjanya oleh petugas jaga diarahkan menuju ruang PTSP terlebih dahulu. Tanpa terkecuali mulai dari pimpinan
kantor (Kajari) hingga pegawai harian lepas, wajib menjalani tes kesehatan dan swab antigen.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan H.Ramdhanu Dwiyantoro saat dikonfirmasi, mengatakan,” tes kesehatan dan swab antigen bekerja sama dengan RSUD Bangil dan merupakan petunjuk dan arahan serta perintah Kejagung RI melalui Kejati Jatim,”teganya. Sebagai langkah antisipasi dan memutus rantai penularan covid-19, seluruh pegawai dan karyawan yang masuk kerja hari ini (9/5/22) wajib menjalani tes kesehatan dan swab antigen. Hasil tes kesehatan dan swab antigen setiap personil akan dikirimkan ke Kejati Jatim yang selanjutnya akan dikirimkan ke pusat (Kejagung). Artinya selama cuti bersama lebaran ini, otomatis semua akan berinteraksi dengan khayalak ramai, sehingga langkah antisipasi ini perlu dilakukan agar terjaganya kesehatan dan deteksi dini. Alhamdulilah, hasil darii cek kesehatan dan swab antigen, seluruh pegawai sehat dan negatif covid -19. Sementara itu, pada awal masuk kerja
Jaksa dan pegawai Kejari Kab.Pasuruan dichek kesehatan oleh petugaa RSUD Bangil sebelum memasuki ruang kerjanya. |
pasca lebaran, tidak ada satupun pegawai maupun karyawan Kejaksaan Negeri Pasuruan absen. Seluruhnya masuk full, dengan demikian pelayanan hukum untuk masyarakat bisa dimulai seperti biasanya,”pungkas pria yang berpangkat Jaksa Madya dengan dua melati dipundaknya ini.
Sementara itu dari pantuan Pojok Kiri.com, prosesi pengecehkan kesehatan dan swab antigen tersebut dilaksanakan satu persatu oleh petugas kesehatan dari RSUD Raci-Bangil. Tak sedikit jaksa dan pegawai yang merasa nervous saat petugas kesehatan melakukan chek swab antigen dengan masukan alat swab ke lubang hidungnya.(hen)