Pasca Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng oleh Presiden Jokowi
Surabaya, Pojok Kiri
Protes dari importir bahan baku minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng dari berbagai negara pasca pelarangan ekspor terhadap komoditas tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat perhatian dari Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Said Sutomo.
Said, panggilan karibnya, kepada Pojok Kiri, Jumat (29/4/2022), berpendapat makin banyak Negara pengimpor bahan baku CPO dan sejenisnya atau minyak goreng dari eksportir Indonesia akan semakin mudah mendeteksi Negara mana saja dan pelaku usaha siapa saja yang selama ini menjadi pengekspor komoditas tersebut dari Indonesia yang mengkhianati Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Termasuk melacak dugaan keterlibatan para politisi, pejabat dan barangkali ada NGO (Non Governmental Organization atau LSM) yang ikut bermain di dalamnya,” pintanya.
Hal ini menurut Said untuk membuktikan kepada publik bahwa Presiden Jokowi bukan “Presiden Boneka” dari kepentingan siapapun, terutama berkaitan dengan ketidakseimbangan supply (pasokan) dan demand (permintaan) kebutuhan dasar rakyat terhadap minyak goreng yang berkualitas.
“Dan sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 14 ribu di tangan konsumen akhir pada pasar moderen maupun pasar tradisional,” harapnya. (Yud)