Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polairud Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumenep

Keterlibatan Oknum Petugas dan Pengelola SPBU Masih Didalami
Tersangka SRA tengah diinterogasi oleh Dirpolairud Kombes Pol Puji H Wibowo (berseragam biru) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Surabaya, Pojok Kiri  
Dit Polairud Polda Jatim berhasil membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumenep. 

Satu orang sopir berinisial SRA asal kepulauan Raas, Selasa (5/4/2022) disergap Tim Subdit Gakkum Polariud Polda Jatim setelah kedapatan membawa satu pickup jerigen BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

“Modusnya SRA menyalahgunakan surat rekomendasi BBM untuk nelayan yang harusnya digunakan sekali, tetapi dipakai berulang kali. Lalu SRA juga mengisi BBM dengan kendaraan pick up miliknya secara berulang kali juga,” ungkap Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji H Wibowo, Selasa (11/4/2022).

Puji, panggilan karibnya, menerangkan dari tangan tersangka SRA, tim Subdit Gakkum AKBP Siswantoro menyita 90 jerigen BBM bersubsidi, terdiri dari 80 jerigen Bio Solar dan 10 jerigen Pertalite.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan BBM yang dibawa tersangka SRA itu rencananya akan dijual di Pulau Raas. 

"Jadi, yang bersangkutan ini mengangkut BBM subsidi untuk dijual kembali. Untuk Bio Solar, pelaku SRA mangaku membeli Rp 5.500 per liter, kemudian dijual 6.500 per liter. Sedangkan Pertalite dibeli dengan harga Rp 6.500 per liter, lantas dijual Rp 8.500 per liter,” beber Dirmanto, sapaan akrabnya.

Menurut Dirmanto, sesuai pengakuan tersangka SRA, dia sudah melakukan penjualan BBM bersubsidi sebanyak empat kali dan mendapat keuntungan mencapai Rp 250 juta. 
"Setiap satu kali pengangkutan kurang lebih 4,5 – 5 ton BBM bersubsidi,” jelas Dirmanto. 
Disinggung apakah ada keterlibatan oknum petugas atau pengelola SPBU, Puji hanya menjawab singkat.

“Kita masih dalami,” pungkasnya. (Yud/Jem)