Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua Dewan Jatim Janji Akan Klarifikasi

Soal Calon Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Diduga Terlibat Korupsi Bansos
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi (Foto : Ist)

Surabaya, Pojok Kiri 
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi angkat bicara berkaitan tentang calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Adhi Karyono yang diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) di era Mensos Juliari P Batubara.

“Maaf saya klarifikasi dulu,” ujar Kusnadi kepada Pojok Kiri melalui sambungan pesan WhatsApp (WA), Jumat (8/4/2022).

Sedangkan praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana meminta semua pihak agar menghormati asas praduga tidak bersalah.

Wayan, panggilan karibnya, mengatakan harus dibuktikan dulu calon Sekdaprov Jatim Adhy Karyono ini melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mempunyai kekuatan hukum tetap. 

“Bahwa yang bersangkutan (maksudnya Adhy Karyono) terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Baru pencalonannya sebagai Sekdaprov bermasalah,” tandasnya.
Laki-laki yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini berpendapat harusnya berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus sudah mulai mengadakan penyelidikan tentang dugaan penerima aliran dana korupai bansos tersebut.

Ia lantas mempertanyakan apakah KPK sudah mulai melakukan penyelidikan atas keterangan saksi-saksi dan Terdakwa yang diberikan dalam persidangan. 

“Disini letak permasalahannya. Sehingga menurut hukum, yang bersangkutan (Adhy Karyono) tidak terbukti terlibat dalam penerimaan korupsi dana bansos tersebut,” tutupnya.

Praktisi Hukum Unair, I Wayan Titip Sulaksana (Foto : dok)

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim, Prof. M. Nuh Dea saat dikonfirmasi Pojok Kiri melalui sambungan suara WhatsApp (WA), Rabu (6/4/2022) siang mengatakan masih ada kegiatan.

“Di WA (maksudnya kirim pesan WA, Red) saja, saya masih ada tugas,” ucapnya.

Namun sayangnya, Prof. Nuh, sapaan akrabnya, sampai berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasi Pojok Kiri berkaitan salah satu calon Sekdaprov Jatim Adhy Karyono diduga terlibat korupsi bansos Kemensos RI. Dihubungi melalui sambungan pesan dan suara, Jumat (8/4/2022), Prof Nuh belum merespon, meski ponselnya aktif. 
Pojok Kiri juga masih berupaya konfirmasi dan meminta tanggapan kepada calon Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang saat ini menjabat Staf Ahli Mensos. 

Sebelumnya, Ketua Umum Organisasi Kepemudaan (OKP) Jaringan Pemuda Surabaya (Japas), MH. Soleh kepada Pojok Kiri, Rabu (6/4/2022) bersuara lantang mengenai dugaan keterlibatan calon Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dalam pusaran korupsi bansos Kemensos.
“Hal ini sesuai kesaksian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso dalam persidangan dugaan korupsi bansos Kemensos di Pengadilan Tipikor Jakarta, 8 Maret 2021,” jelasnya.

Soleh menambahkan saksi Matheus Joko Santoso waktu persidangan itu mengakui telah mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar yang ia sebut mengalir ke sejumlah pihak lainnya di lingkungan Kemensos.

“Mereka adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Pepen Nazaruddin Rp1 miliar, Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono, Rp550 juta, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Amin Rahardjo Rp100 juta,” ujar Soleh mengutip kesaksian Matheus Joko Santoso.

Pemprov Jatim melalui Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tanggal 1 April 2022 telah mengeluarkan pengumuman Nomor : 800/2312/Pansel-JPTM/2022 Tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim Tahun 2022, isinya menetapkan pelamar yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim adalah Adhy Karyono, A.KS., M.AP., Dr. Ir. Junaidi, M.MT dan Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si. (Yud)