Pasuruan, pojok kiri
Warga Kabupaten Pasuruan yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dari Provinsi Jatim, bakal ketar-ketir. Sebab, mereka tidak lagi bisa terlayani dengan mudah.
Hanya di rumah sakit tertentu yang bisa menerima. Yakni RSSA Malang dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Sementara, di RSUD Bangil, ataupun RSUD Grati terancam tak lagi bisa menerima.
Hal ini pun menjadi tanda tanya sejumlah kalangan. Termasuk anggota GMBI Kabupaten Pasuruan, Erik. Ia mengaku, beban hidup masyarakat miskin akan terkecik.
Mereka yang selama ini mendapat bantuan layanan kesehatan berupa BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemprov Jatim akan terancam kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Karena mulai 1 Mei 2022, mereka tidak bisa lagi dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit lokal.
Namun hanya terlayani di rumah sakit tertentu, yakni RSSA Malang atau Dr. Soetomo Surabaya. "Padahal, masyarakat di Kabupaten Pasuruan tidak semuanya mampu. Jika harus membayar iuran sendiri. Sementara, mereka yang mendapatkan bantuan, hanya bisa terlayani di rumah sakit tertentu," kata Erik dalam diskusi bersama kalangan aktivis, wartawan serta beberapa legislator PDIP Perjuangan di pendopo Trisuaka Pandaan.
Ia pun berharap, ada solusi dari legislatif untuk menyikapi hal ini. Mengingat, kebijakan tersebut jelas akan memberatkan wong cilik. "Solusinya bagaimana kau seperti ini," sampainya.
Bukan hanya soal masalah PBID, dalam diskusi tersebut kalangan aktivis juga mempertanyakan bantuan hibah anggaran untuk ormas. Karena dinilai tidak ada pemerataan.
"Hanya ada 13 lembaga yang mendapatkan. Lalu kriterianya seperti apa untuk bisa mendapatkan. Padahal, anggaran yang disiapkan kan sangat besar," ujar Hanan Damai, aktivis Cinta Damai.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengaku, bakal menindaklanjuti pertanyaan ataupun masukan dari kalangan aktivis maupun wartawan. Yakni dengan mempertanyakan ke OPD terkait agar semuanya ada kejelasan.
Baik itu masalah BPJS Kesehatan untuk kalangan miskin yang dimaksud. Ataupun soal bantuan hibah untuk ormas.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini mengaku, pertanyaan soal layanan kesehatan tersebut sebenarnya sudah ditanyakannya kepada Dinkes Kabupaten Pasuruan. Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait sedang berusaha untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik. "Agar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, dengan mudah bisa didapatkan," tuturnya.(yus)