Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Habis Hari Raya, Musyawarah Desa Pergantian Antar Waktu Desa Gempol Digelar



Pasuruan, Pojok Kiri
Jelang pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW) di desa Gempol, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, ada 6 warga desa Gempol yang mendaftarkan diri untuk Jadi bakal Calon Kepala desa, Habis Hari Raya Aidul Fitri akan di gelar Musyawarah Desa.

Pelaksanaan PAW memang secara teknis berbeda dari Pilkades reguler. PAW dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. Namun, jumlah pemilihnya lebih sedikit, tidak sama dengan Pilkades reguler. Pemilihnya, hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa.

"Saat ini, jelang pilkades PAW Desa Gempol tahapannya dalam proses. Pilkades PAW Desa Gempol, lebih cepat lebih baik," Kata Sumedi.

Meski ini jadi pekerjaan BPD, pihak desa, kecamatan dan dinas terkait di Pemkab Pasuruan, Panitia PAW desa Gempol tetap berkoordinasi dan mendorong sampai sejauh mana tahapannya. Kepada tokoh masyarakat Desa Gempol Panitia PAW  berharap tetap bersabar, terus memantau agar Pilkades PAW Desa Gempol segera bisa digelar sesuai tahapan dan aturan berlaku agar aman, lancar serta sukses.

Diketahui, sejak dibukanya pendaftaran PAW bakal calon kades Gempol kini  muncul 6  nama balon kades yang konon katanya siap nyalon, siap mendaftar dan siap diseleksi untuk jadi calon kades di ajang Pilkades PAW Gempol. Ke-6 nama balon tersebut di antaranya, 1.Akhmad Dwi Setiono., 2.Taufiqul.,3. M Furqon, 4. M Fuad., 5. Iswadi.,6. Habibi.

Pihak panitia Pilkades Pergantian Antar Waktu tidak tinggal diam, tahapan regulasi  dilakukan, bahkan saat ini panitia melakukan penelitian berkas Lamaran Bakal Calon Kepala Desa menyangkut aspek kelengkapan dan keabsahan berkas.Panitia saat ini mendatangi keabsahan ijazah peserta, dengan mendatangi sekolahan - sekolahan pendaftar 6 bakal calon kades, memastikan sudah terklarifikasi, terverifikasi dan supaya bisa masuk pada tahap  memvalidasi untuk mengecek dan meneliti ulang, bila ada persyaratan yang kurang . Supaya tidak ada masalah secara atministrasi di belakang hari.

"Alhamdulillah proses perjalanan pelaksanaan pilihan kepala desa antar waktu desa Gempol hingga pada tahapan klarifikasi, verifikasi dan validasi kelengkapan data persyaratan para bacakades telah berjalan lancar dan penuh kondusifitas." Ucap Sumedi.

Disinggung terkait anggaran PAW, Karya panitia menjelaskan pada Pojok Kiri bahwa Anggaran dana pelaksanaan pilkades antar waktu desa Gempol sebesar Rp 75.000.000,-
Sumber dana dari BHPRD(bagi hasil pajak dan ristribusi tahun anggaran 2022.

Musyawarah desa pilkades Pergantian Antar Waktu desa Gempol dipastikan tanggal 18 mei 2022 bulan depan digelar.

"Saya berharap Musyawarah desa  pilkades Pergantian Antar waktu desa Gempol pada tanggal 18 mei bulan depan nanti dapat terselenggara dengan lancar dan sukses dalam kondisi aman dan kondusif, "Pungkas Hariyanto Ketua BPD.(Fii)