Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

M. Fuad dan Masrufan Lulus Uji Kompetensi Bakal Calon Kades Randupitu



Pasuruan Pojok Kiri
Hasil Uji Tes Baca Tulis dan Kitab Suci Oleh Panitia Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Randupitu di Umumkan hari ini, Selasa (15/2/2022) di Pendopo kantor Balai Desa Randupitu.

Hadir pada Pembacaan berita acara tersebut, Forkopimcam, Camat Gempol H. Taufikhul Ghony SE. M.Si, Kapolsek Kompol Kamran, Danramil Kapten Inf Edi Suryanto, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Desa Randupitu.




Dalam kesempatan tersebut H. Mundir selaku ketua panitia tingkat Desa membuka amplop coklat dari Panitia Pemilihan kepala Desa tingkat Kabupaten, di saksikan Undangan yang hadir, peserta Uji yang hadir. Selanjutnya H. Mundir membacakan isi berita acara yang di buat pada hari  Jum'at (11/2/2022) yang di tanda tangani oleh Dr. M. Lukman Hakim, S.IP, M.Si. ketua tim tenaga ahli pendampingan ujian calon kepala desa serentak di kabupaten Pasuruan tahun 2022.

Hasil Ujian Baca Tulis dan Membaca Kitab Suci Bakal Calon Kepala Desa Randupitu yang di laksanakan tanggal 7 Februari 2022  , ada 3 nama yang mengikuti ujian, namun yang di nyatakan lulus Hanya 2 orang, Mochammad Fuad dan Masrufan.






Sementara Camat Gempol dalam sambutannya menyampaikan, Beberapa tahapan sudah dilalui oleh panitia dan bakal calon kepala Desa Randupitu, Panitia tugasnya memfasilitasi, mengkomunikasikan, dan menyiapkan yang diperlukan bagi panitia, demi suksesnya acara. Keputusan aspek apapun berada di panitia. Kecamatan tugasnya memfasilitasi, melindungi, mengarahkan, meyakinkan, dan membatasi sesuai aturan panitia. " Kata Ghony.

Dijelaskan juga oleh  Taufikhul Ghony. Bagi bacakades yang tidak lolos dan tidak puas dengan hasil tes ujian diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan kepada panitia secara tertulis dengan batas waktu 3 hari, Pihaknya berpesan untuk tetap menjaga keamanan, jaga kondusifitas, mari berkompetisi dengan sejuk, dan tetap menjalankan protokol kesehatan, " Himbaunya. (Fii)