Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tak Kendor, AJPB Minta Polres Pasuruan Tetap Proses Hukum Kadispendik Kabupaten Pasuruan




Pasuruan, pojok kiri.
Setelah satu pekan dilaporkan oleh AJPB, terkait adanya dugaan ujaran kebencian, pengancaman dan tindakan provokatif yang dilalukan oleh Hasbullah selaku Kadispendik Kab.Pasuruan.

Belasan anggota AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) pada Selasa(25/1/2022) kembali mendatangi Polres Pasuruan. Kehadiran belasan pengurus dan pengurus AJPB kali ini,untuk mempertanyakan progres pelaporan.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ipda Anton Hendra, saat menemui belasan wartawan menyampaikan.

"dari petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim, penanganan perkara yang dimaksud terus berjalan dan menjadi atensi Bapak Kapolres Pasuruan," tegasnya. 




Masih menurut perwira reskrim dengan satu balok dipundaknya ini, progres saat ini. Kami pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara (penyelidikan). Dimana petugas masih melakukan pemanggil para saksi yang ada di berkas perkara pelaporan. Artinya bahwa pelaporan yang dilayangkan oleh rekan-rekan jurnalis masih tetap berjalan sesuai dengan kaidah hukum yang ada dan kami sampaikan tidak berjalan ditempat,"terangnya dihadapan belasan awak media di ruang kerjanya.

Sementara itu Hendrik Sulfianto Ketua AJPB menjelaskan alasan AJPB tetap menempuh jalur hukum ialah sebagai pengingat kepada pejabat pejabat agar tidak semena mena dalam melakukan tindakan maupun bertutur kata.

"AJPB didukung beberapa LSM tetap solid dan sepakat bahwa kasus ini tetap berjalan ke proses hukum, sebagai efek jera kepada para pejabat agar tidak serta merta dalam melakukan tindakan," ungkapnya.(yus)