Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Antisipasi Isu Akhir tahun 2021, Gus Muafi dan Najib. SH. Temui Warganya




Pasuruan, Pojok Kiri
Dalam rangka menjaga hubungan emosional masyarakat dengan Dewan, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sa'ad Muafi dan Najib. SH mengadakan pertemuan  dengan Muspika, AKD, BPD dan tokoh masyarakat di Pendopo Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/12/2021).

" Kita berterima kasih kepada Pak Camat Gempol, Kami komisi l dengan kekuatan politik kami, mengajak kerjasama dengan pemerintah dalam rangka menjaga harmonisasi  kepada masyarakat untuk bisa diketemukan langsung dengan warga. " Kata Najib anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam rangka upaya mempertahankan dan menciptakan kondusifitas dan menjaga harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, di wilayah Kecamatan Gempol di masa pergantian tahun 2021 - 2022 perlu adanya antisipasi, kerjasama yang baik semua Pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menjaga keutuhan Negara dan memberikan pengertian tentang Isu - isu di pergantian tahun ini.

Dalam sambutanya H. Sa'ad Muafi, yang akrab di panggil Gus Muafi menyampaikan, " Indonesia ini kental dengan budaya yang sangat bagus, maka kita harus bersyukur bisa hidup di Negara Indonesia yang beradab ini,  semua Pemangku kepentingan atau stakeholder harus bersama - sama menjaga isu - isu, terutama isu Sara, bersama masyarakat mari kita jaga kondosifitas kehidupan berbangsa dan bernegara. " Ungkapnya.

Peran Kyai, tokoh agama,  pemerintah, POLRI, TNI dan tokoh Masyarakat di era digital perlu adanya sinergi dalam memberikan pengertian kepada masyarakat, untuk itu kita semua harus melek teknologi di media sosial.

Disela -sela acara, kepala desa Kepulungan yang mewakili pertanyaan Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Gempol, mempertanyakan kejelasan dan perlindungan hukum terkait Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 27 Tahun 2017, tentang  Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa. " Setiap adanya  perintah pelaksanaan perbub tentang penjaringan perangkat, pasti disitu selalu ada peluang, ada ruang masyarakat menanyakan, menggugat dan lain sebagainya, padahal proses atau regulasinya sudah di lalui dengan baik. " Tanya  Didik Hartono.

Suasana pertemuan menjadi Hidup, manakala kades Kepulungan Didik menambahkan, " Tetapi itu tidak masalah, ketika mereka sudah tau aturan dan regulasinya, mereka masyarakat etok - etok tidak tau, sudah tau tapi mereka ingin membuat ricuh dan bikin repot. Tolong DPRD komisi I bisa membantu menyempurnakan Perda, karena kita tidak bisa menghindar dari masyarakat untuk bertanya, ingin tau dan menuntut manakala masyarakat tidak puas atas hasil atau keputusan. "Tambahnya.

" Kami DPR tidak bisa berbuat apapun, karena itu rananya pengadilan. Kalau ditengarai ada permasalahan, didalam hukum negara kita, kalau memang masyarakat tidak puas atas permasalahan itu, di persilakan melakukan tuntutan, itu haknya masyarakat, " Kata Najib. SH.


Forum  itupun di akhiri dengan kesimpulan oleh Gus Muafi, " Harapan saya, saya akan koordinasi dengan DPMD terkait dengan pemerintahan Desa, karena ini sangat penting, karena desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perlu Perda yang baru, bahkan sampai mengatur tentang perangkat desa. " Pungkasnya.(Fii)