Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus Narkoba Kian Marak




Pasuruan, Pojok Kiri
Pandemi Covid-19 tak serta merta membuat tindak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan terhenti. Karena pada kenyataannya, kasus demi kasus penyalahgunaan narkoba terus bermunculan.

Terbukti dari ungkap kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan. Sepanjang bulan September 2021, setidaknya ada 19 kasus penyalagunaan narkoba yang diungkap. Dari rentetan kasus itu, petugas berhasil meringkus 22 orang sebagai tersangka.

Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng Supriyantoro menguraikan, tindak penyalahgunaan narkoba, masih tumbuh subur di Kabupaten Pasuruan. Pembatasan demi pembatasan yang dilakukan selama PPKM dilangsungkan, tak menyurutkan niat para pelaku. Untuk terus menjalankan bisnis terlarangnya, menggunakan hingga memperjual belikan narkoba.

Hal itu dibuktikan dalam Operasi Tumpas Semeru yang dilangsungkan selama 1 September hingga 12 September 2021 lalu. Tercatat ada 16 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dibongkar. Dari jumlah itu, petugas berhasil menciduk 19 orang sebagai tersangka. Sebanyak 25 gram sabu-sabu diamankan.

Tak hanya berhenti disitu. Karena, pasca operasi Tumpas Semeru 2021, petugas kembali melakukang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan lebih kompleks. Tidak hanya sabu-sabu. Tapi juga ganja hingga pil koplo.

“Ada tiga kasus yang diungkap dengan tiga pelaku yang ditangkap pasca operasi Tumpas. Di mana, barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sabu-sabu seberat 50,19 gram, serta pil koplo sebanyak 13.003 butir dan ganja sebanyak 0,43 biji,” terangnya.

Total ada 19 kasus yang diungkap dengan 22 tersangka. Mereka, rata-rata adalah pengguna. Namun, ada pula yang perantara. “Rata-rata berada diusia produktif. Ini yang patut disesalkan. Mungkin adanya kejenuhan dan pengaruh lingkungan, selama pandemic sehingga mereka menjadi pengguna dan perantara narkoba,” tutupnya.(yus)