Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

DLH Kabupaten Pasuruan Teken Kerja Sama Dengan Bumdes Sembada Wonokerto




Pasuruan, Pojok Kiri.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberdayakan warga di desa terdampak sekitar TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Wonokerto, terealisasi. Sebagai buktinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat surat perjanjian kerja sama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Sembada Sukorejo.

Surat perjanjian tersebut dibuat untuk mengantisipasi semakin membludaknya jumlah pemilah sampah (pemulung) yang berasal dari luar desa terdampak, terutama di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo; serta sebagian warga Desa Oro-Oro Ombo Wetan dan Oro-Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, dalam surat perjanjian tersebut, pihaknya berkewajiban untuk menetapkan Standard Operational Procedure (SOP) kegiatan pemilahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir guna menjamin keselamatan kerja tenaga pemilah sampah, tak hanya itu saja, DLH Kabupaten Pasuruan juga berwenang untuk melarang masuk tenaga pemilah dan pengepul dari luar selain dari Bumdes Sembada Wonokerto.

"Kita atur untuk para pemilah sampah di TPA Wonokerto. Jadi yang boleh memilah sampah adalah warga desa terdampak. Utamanya Desa Wonokerto yang paling terdampak," kata Heru, di sela-sela kesibukannya, Sabtu (09/10/2021).

Sementara itu, Kepala Desa Wonokerto, Sugiono menjelaskan, perjanjian kerja sama ini sangat penting, lantaran pihaknya merasa khawatir dengan semakin banyaknya pemulung di TPA yang berasal dari luar desa terdampak, dampaknya, bisa berakibat pada keselamatan para pemilah sampah maupun berpengaruh pada penghasilan warga yang menggantungkan hidupnya dari sampah.

"Banyak warga yang memang profesinya pemulung atau pemilah sampah. Dengan surat perjanjian ini, kami ada kekuatan hukumnya, sehingga warga selain dari Wonokerto dan dua desa lainnya, tidak boleh memilah sampah di TPA Wonokerto," terangnya.

Tak hanya menguntungkan para warga terdampak, adanya surat perjanjian tersebut juga bisa menambah pendapatan asli desa (PAD) maupun Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Sembada. Kata Sugiono, setiap sampah plastik atau yang bernilai ekonomis, bisa langsung dijual ke Bumdes tanpa khawatir adanya permainan harga.

"Bumdes bisa menjamin kestabilan harga. Kalau dijual ke pengepul di luar, rawan mempermainkan harga. Dan kita tidak membatasi kuantitas, berapapun banyaknya sampah, kita terima," ungkapnya.

Lebih lanjut Sugiono menambahkan bahwa seluruh pemilah sampah di Desa Wonokerto kini dilengkapi dengan kartu anggota pemilah sampah (APS), masker dan rompi safety. Sedangkan alat pemilah sampah dan sepatu safety ditanggung masing-masing pemilah.

"Total ada 80 pemilah sampah di Desa Wonokerto. Kami fasilitasi kartu APS dan rompi safety. Tapi untuk sepatu, topi dan alat pemilah, menjadi tanggungan masing-masing," tambahnya. (Tom/em).