Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Razia, Amankan Belasan PSK Tretes + Grati






Pasuruan, Pojok Kiri
Belasan PSK terjaring operasi pekat Satpol PP Kabupaten Pasuruan.  Mereka digaruk, setelah kedapatan mangkal dan menunggu pelanggan Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menyampaikan, ada 16 PSK yang diamankan. Mereka terjaring razia dalam operasi pekat yang dilakuakn di wilayah Prigen dan Grati. 

Razia pekat itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum di masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Tatibum di Kabupaten Pasuruan.

Giat razia itu dilangsungkan Rabu malam (1/9). Puluhan petugas dikerahkan. Terbagi dua regu. Barat dan timur. “Razia tersebut mulai dilakukan pukul 19.00,” ujar Bakti.

Wilayah barat, petugas menyisir sejumlah kawasan prostitusi terselebung di wilayabh Prigen. Hasilnya, sebanyak enam mbak-mbak Tretes berhasil diamankan. Mereka kemudian digiring ke Mako Pol PP Kabupaten Pasuruan.






Sementara, tim timur, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan PSK mangkal di kawasan Grati. Karanganyar dan juga Pasar Baru Ngopak. Di Karanganyar, petugas mengamankan setidaknya enam orang PSK. Sementara di Pasar Baru Ngopak, ada empat PSK yang diamankan.

Para PSK itu pun digelandang ke Mako Pol PP untuk menjalani pemeriksaan. Tidak hanya pemeriksaan identitas. Tetapi juga kesehatannya dengan swab antigen. “Hasilnya negatif semua,” tukas Bakti selaku kasat pol PP 

Mereka yang terjaring, kemudian disidangkan tipiring ke PN Bangil. Sidang berlangsung sekitar pukul 15.00. Para PSK itu, divonis denda berbeda. Untuk mbak-mbak Tretes, mereka divonis denda Rp 1,5 juta. Bila tidak mau membayar, hukumannya diganti kurungan selama sebulan.

Sementara, para PSK yang ada di wilayah Pasar Baru Ngopak dan Karanganyar, diganjar denda Rp 300 ribu. Namun, bila tidak mau membayar, dendanya diganti kurungan selama satu bulan.(yus)