Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Rawan Penyebaran Covid-19, Pilkades Serentak Ditunda




Pasuruan, pojok kiri
Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan tahun ini, dipastikan gagal terlaksana. Selain masalah anggaran juga adanya intruksi dari Mentri Dalam Negeri berkaitan dengan penundaan pilkades.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menguraikan, sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penyelenggaran pilkades serentak. Hasilnya, disepakati agar pilkades serentak itu ditunda hingga tahun 2022.

Beberapa hal menjadi pertimbangan. Salah satunya, berkaitan dengan anggaran. “Pilkades serentak ini, membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dan itu, semuanya ditanggung daerah bukan calon. Kondisi tersebut berat, lantaran pandemic Covid-19 yang memicu penurunan pendapatan daerah,” ujar Anang.

Hal tak kalah pentingnya, penundaan ini berkaitan dengan pandemi Covid-19. Anang menjelaskan, Kabupaten Pasuruan masuk level 3. Di mana resiko penularan Covid-19 masih tinggi.

Tahapan demi tahapan pelaksanaan pilkades, rentan akan adanya penularan Covid-19. Karena seringkali, banyak masyarakat yang abai, menjalankan prokes kesehatan. “Dikhawatirkan, ada kampanye-kampanye penyampaian visi dan misi, silaturahmi antara calon kepada masyarakat hingga potensi kerumunan lain, yang melanggar prokes.  Dampaknya bisa memicu penularan Covid-19,” kata Anang.

Apalagi, belum semua masyarakat tervaksin. Terutama, di 55 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak. Sesuai anjuran pemerintah pusat, setidaknya 70 persen masyarakat di desa yang  hendak menyelenggarakan pilkades tersebut, harusnya tervaksin.

“Masih banyak juga yang belum tervaksin. Ini yang juga menjadi kendala. Makanya, kami akan fokuskan dulu untuk vaksinasi di 55 desa itu,” imbuhnya.

Pertimbangan demi pertimbangan inilah, yang membuat Pemkab sepakat untuk menunda pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Selain untuk persiapan anggaran juga untuk persiapan dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. “Proyeksinya, baru 2022 pilkades serentak itu bisa dilaksanakan.(yus)