Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

PERIKSA DI dr. DARMOJO PASURUAN, BAYAR 500 RIBU CUMA DAPAT SURAT RUJUKAN KE RSUD




Pasuruan, Pojok Kiri.
Siapa yang tidak tau dengan dr. Darmojo Kandinata Sp.PD. yang praktek di sebelah apotek "NIRA" di jln Veteran no. 16 Kota Pasuruan, dokter tersebut adalah dr spesialis penyakit dalam, dan hampir semua masyarakat tau siapa dr Darmojo tersebut, khususnya masyarakat yang berdomisili di kabupaten Pasuruan, WW salah satu pasien yang sudah lama berlangganan periksa di dr Darmojo, bahkan hingga beberapa tahun, untuk memeriksakan penyakit yang di deritanya, (asma) sesak nafas, namun semakin ke sini yang di rasakan tidak ada perubahan untuk lebih baik, bahkan sebaliknya (semakin parah), dan ahirnya ada ketergantungan pada obat yang di berikan oleh dr Darmojo, dan yang perlu di catat, pasien berobat untuk mencari kesembuhan bukan mencari ketergantungan pada obat.

Senin, 30/8/21. WW yang tinggal di kecamatan Gempol Pasuruan datang kembali untuk memeriksakan penyakitnya, namun sayang sungguh di sayang dr Darmojo cuma peduli pada uangnya saja tidak peduli terhadap penyakit pasien yang di deritanya.

Dan WW mengatakan kepada pojok kiri, "bahwa senin kemarin WW periksa, namun dalam pemeriksaan kali ini tidak seperti biasanya, atau tidak seperti sebelum-sebelumnya pasien diperiksa di dalam ruangan yang tertutup atau ruangan khusus, namun kali ini pasien diperiksa dalam ruangan yang terbuka, yang hanya di sekat oleh kain/korden, dan pasien duduk di kusri roda, bukan di tempat tidur pada umumnya, itupun dr Darmojo menjauh dari pasien, tidak mau menyentuh pada pasien, baik pada saat melakukan USG maupun yang lain, dr Darmojo hanya memberikan amplop untuk di isi uang sebanyak 500 ribu, dan bertanya apa-apa saja keluan-keluannya setelah di USG," ungkap WW.

Masih dengan WW, setelah dr Darmojo masuk ke kamarnya dr Darmojo memberikan surat pengantar untuk melakukan tes laboratorium ke klinik FORTUNA dan biayanya Rp. 269 ribu rupiah, meliputi pemeriksaan, DARAH LENGKAP, ECG, THORAX PA, selang beberapa jam hasil Lap tersebut keluar dan WW kembali ke tempat dr Darmojo praktek, setelah hasil Lap yang diberikan kepada dr Darmojo tidak lama dr Darmojo, memberikan surat rujukan ke RSUD Bangil, pasien tidak di suntik juga tidak di berikan obat, lantas uang Rp 500 ribu dari pasien itu uang jasa apa...? kok mahal banget," begitu ungkap WW kepada media pojok kiri.

WW yang pulang dari tempat prakteknya dr Darmojo dengan kecewa, dan langsung periksa ketempat lain yang tidak jauh dari rumahnya (dr Erick) dengan biaya cuma Rp. 70 ribu rupiah, WW di suntik dan mendapat 5 item obat justru malamnya bisa tidur nyenyak padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah bisa merasakan tidur nyenyak, Alhamdulillah semalam bisa tidur nyenyak dan tidak mengalami batuk yang terus menerus seperti sebelum berobat ke dr Erick. 

Menurut catatan pojok kiri, di duga dr Darmojo hanya mencari keuntungan pribadi semata, tidak memikirkan perkembangan kondisi pasien, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI No. 69 Tahun 2014 Tentang  (kewajiban Pasien) Hak Pasien, a. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi,
b. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, c. Memperoleh pelayanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi. Pojok kiri mengungkap berita berdasarkan fakta. (Ony). Bersambung........