Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Kejapanan Laksanakan Musrenbangdes Tahun 2021






Pasuruan, Pojok Kiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2021 yang digelar di Balai Desa Kejapanan, Selasa (10/08/2021), Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.


Musrenbang Desa yang dihadiri Camat Gempol H.Taufigul Ghoni, Kasipem Suwanto, Kades Kejapanan Rendy Saputra, Sekdes Juadi, 27 Perangkat desa, Ketua BPD Misdi dan anggota, Ketua  LPMD Faisol dan Anggota, TP PKK Imelda Hayani dan kader, Tokoh Agama, Unsur Pendidikan H. Munir,  Ketua  Karang Taruna Fian , Pendamping desa Eko, Babinsa Serka Rokhim, Bhabinkamtibmas Aipda Ari Bowo, tokoh masyarakat dan unsur lainnya.


Kepala Desa Kejapanan Rendi Saputra didampingi Sekretaris Juadi menyampaikan bawasannya sesuai visi misi kami, "maju desanya Makmur Rakyatnya" , untuk itu dalam rangka Penyusunan rencana kegiatan pembangunan desa ( RPKDes ) tahun 2022 dan Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah  (RKPD Tahun 2023), bisa punya nilai Tambah Ekonomi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.


Terobosan pemerintah desa Kejapanan selama ini sudah melakukan kerjasama dengan BRI Cabang Sidoarjo, Kelompok Pemuda Tani, Kelompok Ternak, Kelompok perikanan, Kelompok KUB, BUMDES dan Kelompok Usaha kreatif.





"Mulai tahun 2020 kita sudah melakukan terobosan - terobosan yang berdaya saing lokal maupun global maka kami melakukan kerjasama dengan BRI, kalau dulu ada Gapoktan sekarang kita bentuk Kelompok Pemuda Tani, Kelompok ternak Tawangsari, kelompok perikanan yang dikoordinasi Kasun Warurejo, kelompok KUB, BUMDES, kelompok usaha kreatif, dan alkhamdulillah semua sudah ada progresnya. " Ungkap Rendy.


Di tempat yang sama Camat Gempol H.Taufigul Ghoni, Menghimbau kepada semua peserta Musrenbangdes bahwasannya:  "Sumber daya prioritas pembangunan ditengah tengah kondisi Pandemi Sa'ad ini, kesehatan sangat mahal harganya, maka jaga kesehatan,  perlu adanya kedisiplinan protkes, supaya dalam perjalanan Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan desa (RKPDes) tahun 2022 dan Penyusunan rencana Pembangunan daerah (RKPD) tahun 2023, dan konsep usulan itu tidak boleh lepas dari visis misi Bupati . "Himbaunya.


Dalam Musrenbangdes setiap desa mengajukan usulan kegiatan berdasarkan Kamus Usulan Musrenbang (e-musrenbang) dari Bappeda Kabupaten Pasuruan.

”Harapan saya hari ini tidak ada pengajuan kecuali kelompok kelompok baru karena Minggu kemarin di setiap tiap dusun sudah mengusulkan, supaya kita segera bisa menginput Usulan Ke Aplikasi SIPD agar usulan dari Desa dapat segera dibaca dan di verifikasi oleh Bappeda. "Harap Rendy. (An/Yus)