Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Gelar Pesta Pernikahan Dimasa PPKM, Mujangki Bisa Di PAW


Achmad Mujangki anggota Komisi IV DPRD Kab.Pasuruan asal PDI-P


Pasuruan,Pojok Kiri
Keberadaan Achmad Mujangki yang menggelar pesta perkawinan secara glamour di tempat tinggalnya yakni Desa Pusungmalang,Kecamatan Puspo pada Sabtu sore (28/8/2021) setidaknya terus menjadi bahan pembicaraan masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan, tak terkecuali pegiat sosial kemasyarakatan.

Seperti yang disampaikan oleh Anjar Supriyanto pada awak media Pojok Kiri secara khusus pada Senin (30/8/2021). Pihaknya sangat menyayangkan dan sangat prihatin dengan perilaku yang dilakukan oleh Achmad Mujangki yang notabenenya adalah wakil rakyat (anggota DPRD Kab.Pasuruan), apalagi juga sebagai anggota komisi IV yang membidangi kesehatan.

" Kalau memang benar yang membuat acara dan mengakibatkan kerumunan ditengah PPKM level 3 adalah oknum anggota dewan, sungguh sangat menciderai upaya pemerintah dalam rangka keluar dari situasi sulit ini. Menurut UU MD3 Anggota Dewan yang demikian tidak pantas menjadi wakil rakyat, arogansi mencerminkan bahwa anggota dewan tersebut tidak memiliki rasa prihatin dalam situasi covid 19. Dan juga merupakan penghinaan bagi presiden Jokowi sebab Achmad Mujangki ini berasal dari partai pengusung Jokowi (PDIP). Maka kami berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan sanksi tegas terhadapnya, lantaran apa yang diperbuatnya merupakan bentuk ketidakpatutan sebagai wakil rakyat. Selain BK, pihaknya juga meminta pihak partai yang menaunginya yakni DPC PDIP Kab.Pasuruan atau DPD serta DPP memberi sanksi tegas terhadap sikap arogansi oknum anggotanya. Sikap tegas yang harus diambil pimpinan partainya yaitu secepatnya melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu),"beber 
Anjar Supriynto Direktur LSM GP3H (Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum).

Sementara dilain tempat, Najib Setiawan anggota Badan Kehormatan DPRD Kab.Pasuruan saat diminta keterangannya, menyatakan

"kami masih belum menerima laporan pengaduan dalam permasalahan itu. Coba nanti siang (red-Senin,30/8/2021) saya komunikasikan dengan M.Sholeh Ketua BK," ujarnya singkat politisi asal PKS ini.(mang)