Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pertanggung jawaban Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2020 Disahkan Menjadi Perda




Pasuruan, Pojok Kiri.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2020, disahkan menjadi Perda, pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Pasuruan dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam Sidang Paripurna yang digelar secara virtual, Kamis (01/07/2021) sore.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf beserta Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan para Kepala OPD berada di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan beserta Pimpinan dan anggota lainnya berada di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengatakan bahwa rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah dimulai sejak 23 Juni dan berakhir pada hari ini, ia pun mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Lantaran semua kegiatan pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Selanjutnya kita dapat melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dalam perumusan kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Menurut Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, persetujuan Raperda menjadi Perda sangat berarti bagi Pemkab Pasuruan dalam mempertanggung jawabkan amanah mengelola keuangan daerah, khususnya dalam tahun anggaran 2020.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas saran, kritik dan pendapat maupun koreksi yang telah disampaikan secara konstruktif oleh semua anggota dewan, dimana semua ini merupakan masukan bagi kami bersama jajaran OPD agar ke depan semakin baik,” tandasnya.

Sementara itu, sebelum disahkan menjadi Perda, semua Komisi memberikan kritik, saran dan masukan kepada segenap OPD di Lingkup Pemkab Pasuruan. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat dievaluasi demi meningkatnya pelayanan public di Kabupaten Pasuruan. (Ony/mil).