Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembangunan Proyek Padat Karya P3-TGAI di Carat Ngawur, di duga tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).



Pasuruan, Pojok Kiri
Realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh di Desa Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan di Duga Ngawur, dan asal Jadi Rabo, ( 7/7/21).

P3TGAI merupakan pekerjaan perbaikan/rehabilitasi/peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif yang melibatkan masyarakat, untuk mendukung kedaulatan pangan, petani pekerja diberikan upah harian atau mingguan, sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara musim tanam dan panen.

Pembangunan infrastruktur kerakyatan seperti jaringan irigasi kecil tujuannya supaya air dapat mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani.

Pelaksanaan program berupa pembangunan irigasi kecil dengan pemasangan batu kali sepanjang 200 - 350 meter dan jalan produksi yang dikerjakan oleh para petani sekitar dengan diberikan upah tukang Rp 80 ribu/hari dan pekerja Rp 75 ribu/hari.

Adanya program pemerintah tersebut Pojok Kiri melakukan investigasi bersama LSM GMBI di di desa Carat Kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan.

Hasil dari informasi dan temuan  di lapangan telah di temukan banyak kejanggalan tampak cara tukang dan kuli dalam melakukan proses pembuatannya asal asalan, ditemukannya kejanggalan  tersebut saat Kuli bangunan yang mengaku bernama Agus Alwi saat  dimintai ketengan.mengatakan.

" Aku kuli mas di sini, terkait bahannya, pasir dan sertu di suruh nyampur, untuk ukuran semen, komposisinya, satu sak semen untuk 7 argo. " Ungkap Agus.

Dari beberapa temuan yang tidak sesuai tersebut ahirnya ketua LSM GMBI (ASHARI) Angkat bicara bahwa ini uang rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat jangan asal-asalan kalau buat irigasi, biar awet untuk petani, dan yang jelas RAP nya tentu ada namun bangunan tersebut tidak sesuai dengan SPEKnya, sehingga mengurangi kualitas bangunan itu sendiri, jadi mesti di kontrol cara kerjanya dan kualitasnya dan LSM sebagai kontrol sosial tentu punya hak untuk mengawasinya hingga proyek.itu selesai". Begitu ungkap Ashari kepada media pojok kiri. (Ony/Tim). Bersambung.........