Pasuruan,Pojok Kiri.com -
Mangga gadung klonal 21 atau biasa disebut mangga apukat ditetapkan sebagai buah asli Kabupaten Pasuruan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 121/Kpts/SR.120/D.2.7/12/2016 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura.Dalam surat tersebut disebutkan mangga varietas Gadung 21 telah memenuhi persyaratan varietas tanaman hortikultura, sehingga perlu dan layak untuk diberikan tanda daftar sebagai buah asli Kabupaten Pasuruan.
Saat ini beberapa petani mangga klonal 21 di Kabupaten Pasuruan mulai memasuki masa panen dan tak terhitung pula banyaknya order mangga klonal 21(mangga apukat). Akibat banyaknya order dari berbagai daerah diluar Pasuruan, membuat para petani kehabisan stok mangga klonal 21.
Adanya fenomena kelangkaan mangga apukat tersebut, tampaknya dipergunakan oleh pihak tertentu untuk meraup untung dengan menyulap mangga varietas lain menjadi mangga klonal 21 khas Kab.Pasuruan. Modus para "pedagang licik" tersebut yakni membeli mangga gadung biasa dari daerah lain dan kemudian di packing menggunakan kardus bertuliskan atau diberi merk Mangga Apukat (Klonal 21) Kab.Pasuruan.
Tentunya perilaku yang dilakukan "pedagang licik" tersebut akan menjatuhkan dan merusak keberadaan varietas unggul mangga klonal 21 asli Kab.Pasuruan. Seperti yang disampaikan oleh salah satu petani mangga klonal 21 asal Desa Oro-oro Ombo (Rombo) Wetan, Kecamatan Rembang, Kab.Pasuruan.
"ada pihak-pihak yang akan menjatuhkan dan merusak pemasaran mangga apukat asli Kab.Pasuruan," ucap Harianto(45) dengan nada sedikit emosi.
Lebih lanjut dikatakan olehnya, saat ini sedang memasuki masa panen mangga apukat khususnya di wilayah Kecamatan Rembang yang merupakan sentra varietas unggul mangga klonal 21, namun tidak seluruhnya mangga dapat dipanen. Banyaknya permintaan atau order mangga apukat dari berbagai wilayah, membuat beberapa oknum pedagang membeli mangga varietas lain untuk diberi merk menjadi mangga apukat. Hal ini sangat merugikan kami selaku petani asli mangga apukat. Tak lama lagi atau sekitar 2sampai 3minggu kedepan, masa panen raya mangga apukat di tempat kami. Harga saat ini mangga apukat asli per kilo berada di pasaran Rp.40ribu. Sementara mangga varietas lain (klonal 21 sulapan) hanya Rp 15ribu s/d Rp.20ribu tiap kilonya,"beber Harianto.
"Harapan kami para petani mangga klonal 21 pada Pemkab Pasuruan untuk melakukan tindakan tegas pada para pedagang licik yang telah memalsukan mangga apukat asli Kab.Pasuruan yang telah memiliki hak paten dari pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu dari penelusuran Pojok Kiri.com, setidaknya ada beberapa ciri tertentu antara mangga apukat klonal 21 dengan mangga varietas lain, diantaranya yakni bentuk dan warna serta rasa.
Bentuk atau ciri mangga klonal 21 khas Kab.Pasuruan berwarnanya lebih hijau matang dan memiliki rasa tidak seperti mangga gadung biasanya atau lebih berserat dan padat. Sementara jika mangga gadung varietas lain jika dibelah ditengah maka akan terlihat sangat beda dengan mangga apukat klonal 21, pun demikian dari aroma mangga apukat tidak begitu nyegrak (menyengat) dari mangga lainnya.(mang)