Pasuruan, Pojok Kiri
Bencana alam yang berulang kali terjadi di Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian legislatif. Bukan hanya soal antisipasi tetapi juga bantuan yang diberikan pemerintah daerah pasca bencana.
Legislatif memandang, jika bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana, cenderung lambat disalurkan. Padahal, masyarakat yang terdampak, membutuhkan uluran tangan segera. “Makanya, kami berharap Pemkab Pasuruan untuk melakukan trobosan. Supaya, pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, bisa cepat digulirkan,” kata Sugiarto, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sugiarto menambahkan, beberapa bencana sempat terjadi di Kabupaten Pasuruan. Seperti dampak gempa di Blitar yang membuat sejumlah rumah di Pusungmalang, Kecamatan Puspo dan beberapa wilayah lain mengalami.
Di samping itu, juga ada bencana lain yang terjadi. Namun, bantuan yang diberikan Pemkab untuk masyarakat cenderung lambat. “Terutama, dalam hal pembenahan infrastrukturnya. Karena bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan baru ada penanganan,” imbuhnya.
Untuk itulah, pihaknya meminta agar ada terobosan. Agar regulasi dalam pemberian bantuan tersebut dipermudah. Sehingga, support yang bisa dilakukan Pemkab bisa cepat.
Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Pasuruan, Dimas menguraikan, Pemkab berusaha untuk cepat tanggap dalam penanganan bencana bagi masyarakat. Terutama dalam penyaluran bantuan kedaruratan, seperti mamin untuk masyarakat yang terdampak.
Namun, untuk rehabilitasi dan rekontruksi bangunan, memang membutuhkan waktu. Hal ini, karena melibatkan tim tekhnis dari instansi lain. “Termasuk juga pendataan dan pengajuan dari pemerintah desa. Ini yang membuat penyaluran bantuan untuk kontruksi dampak bencana, membutuhkan waktu,” bebernya.(yus)