Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Korupsi BOP Kab.Pasuruan Segera Naik Status, Pada Pekan Depan



Pasuruan,Pojok Kiri
Perkembangan dugaan korupsi bantuan untuk lembaga pendidikan TPQ,Madin dan Ponpes atau dikenal dengan sebutan BOP Kemenag RI yang di lidik oleh Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan telah memasuki tahap akhir.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kasi Intel Kejari Kab.Pasuruan Jemmy Sandra saat mendampingi Kajari, pada Senin(21/6/2021) dikantornya.

"Alhamdulillah pada akhir bulan ini atau sepekan lagi, penyelidikan dugaan korupsi BOP Kemenag RI akan segera kami limpahkan pada Seksi Pidana Khusus untuk segera naik statusnya menjadi penyidikan," ucap Jemmy Sandra.

Lebih lanjut, lambatnya proses penyelidikan kasus ini daripada Kejari Kota Pasuruan lantaran yang kami minta keterangan hampir 500san lembaga pendidikan ( TPQ,Madin dan Ponpes). Seluruh jaksa yang ada di kantor ini (pidum,pidsus dan intel) secara langsung turun memeriksa secara maraton, sesuai perintah Kajari. Dengan naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, setidaknya telah menepis semua dugaan miring yang ditujukan pada kami (Kejari Kab.Pasuruan)," beber Kasi Intel Kejari Kab.Pasuruan.

Saat ditanya sejumlah awak media, terkait para pihak yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya menyampaikan," kami sudah mengantongi nama siapa-siapa yang akan bertanggung jawab atas pemotongan bantuan tersebut. Namun demikian mohon maaf, tidak bisa kami expose saat ini.

Kami mohon waktu, tak lama lagi akan di expose secara terbuka oleh Bapak Kajari Kab.Pasuruan (Ramdhanu Dwiyantoro),"imbuh mantan Kasi Intel Kejari Nganjuk ini.

Sementara itu ditempat yang sama, Lujeng Sudarto dan Hanan pegiat sosial dari LSM Pusaka dan Cinta Damai, keduanya menyampaikan.

" Kami menyadari lamanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan jaksa di Kejari Kab.Pasuruan. Hal ini dikarenakan banyaknya lembaga yang dipanggil untuk diminta keterangannya. Namun dengan adanya kabar yang disampaikan oleh Kasi Intel tersebut, setidaknya membuat kami (rekan-rekan LSM) yang mengawal kasus ini sedikit lega. Dengan akan ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setidaknya telah menepis anggapan bahwa Kejari Kab.Pasuruan dalam tekanan pihak external saat mendalami kasus pemotongan BOP Kemenag RI ini,"ujar Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka Pasuruan saat berada diruang kerja Kasi Intel Jemmy Sandra
(mang)