Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala Desa Atau Lurah Harus Aktifkan Kembali Ruang Posko Desa Untuk Isolasi




Pasuruan, Pojok Kiri.
Untuk mereduksi penyebaran Covid-19 di masyarakat, seluruh Kepala Desa/Lurah harus mengaktifkan kembali ruang isolasi di masing-masing Posko Penanganan Covid-19 di Desa-nya. Tujuannya sudah pasti yakni sebagai upaya pemberian tindakan bagi pelaku perjalanan lintas wilayah.
Dengan demikian, baik Kepala Desa maupun Lurah di 24 Kecamatan berkewajiban untuk lebih mengoptimalkan kembali peran Posko Penanganan Covid-19 di setiap wilayahnya. Seperti yang telah disesuaikan dengan ketentuan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Saya minta kepada semua Kepala Desa atau Lurah untuk lebih intens lagi melakukan tracking, tracing dan treatment ke warganya. Terutama terhadap mereka yang melakukan perjalanan dari luar daerah”, pinta Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

Hal penting lainnya yang juga sudah sepatutnya dimaksimalkan pelaksanannya oleh Kepala Desa/ Lurah saat ini adalah meningkatkan frekuensi pelaksanaan operasi protokol kesehatan secara rutin di wilayahnya. Tidak terkecuali melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.

“Mari kita melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan bahaya Covid-19 bersama tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. Bisa menggunakan mobil fox, sehingga pesannya dapat menjangkau seluruh masyarakat Desa”, jelas Bupati.

Ditambahkan Kepala Daerah, agar kegiatan sosialisasi terkait dua hal penting tersebut lebih mengena dan berdampak terhadap perilaku masyarakat, baik Kepala Desa maupun Lurah diminta untuk memasang beragam media komunikasi luar ruang. Sebut saja banner, spanduk, pamflet atau selebaran terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan protokol kesehatan. Tentunya untuk dipasang di tempat-tempat strategis. (Ony/Eka).