Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jadi Budak Sex Paman, Dua Ponakan Lapor Polisi




Pasuruan, Pojok Kiri Tak tahan menjadi pelampiasan nafsu jahat pamannya, Mawar, 13 dan Melati, 13, asal Purwosari mengadu ke polisi. Keduanya melakukan pelaporan, setelah empat tahun lamanya digauli si paman. Mereka berharap ada keadilan. Yakni dengan penangkapan si paman. Wakil Ketua LPA Pasuruan, Daniel Effendi mengungkapkan, laporan tersebut dilayangkan, Senin kemarin (14/6). Keduanya mendatangi kantor Polres Pasuruan dengan didampingi oleh keluarga. 

Laporan yang dilayangkan, tak lain kasus asusila yang menimpa keduanya. Pelakunya, tak lain adalah, BM, 34, yang tercatat masih sebagai pamannya. 

Daniel menguraikan, Mawar dan Melati menjadi korban asusila, sejak duduk di bangku kelas 4 SD. Saat sedang istirahat, BM mendatangi korban. Selanjutnya menindih dan menyebutuhi korban. 
Aksi itu, dilakukan dengan rentan waktu yang berbeda. Selain di rumah korban, biasanya dilakukan di dalam rumah pelaku. Biasanya, dilakukan seminggu sekali. “Ketika rumah sepi dan saat orang tua korban bekerja, pelaku melancarkan aksinya,” terangnya. 

Tindakan bejat tersebut, dilancarkan pelaku hingga kedua korban duduk di bangku kelas 2 SMP. Awalnya, korban tidak berani bercerita. Karena, diancam oleh pelaku. “Karena takut, mereka tidak berani bercerita,” imbuh Daniel. 

Hingga awal Juni 2021, kedok pelaku terkuak. Ketika itu, MT, 13 yang tak tahan, menjadi budak seks pelaku, angkat bicara. Ia menceritakan kasus yang dialaminya, kepada DN, 20, kerabat korban. 
Mulanya, DN tidak percaya. Namun, DN baru mengetahui, setelah ia nyaris juga menjadi sasaran seksual pelaku. “Pelaku hendak menyebutuhi DN yang sedang tertidur. Tapi, gagal setelah MT, berteriak. Dan membuat pelaku kabur,” imbuhnya.  

Tak terima dengan apa yang menimpa Melati dan Mawar, pihak keluarga kemudian melaporkan ke polisi. Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidhom mengungkapkan, belum menerima berkas laporan tersebut. “Mungkin masih di SPKT. Yang jelas, kalau ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.(yus)