Pasuruan, Pojok Kiri
Para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Pemandian Alam Banyubiru, Kecamatan Winongan, harus bersabar. Pasalnya, pengoperasian kembali wisata alam tersebut belum jelas hingga kapan.
Hal tersebut terungkap dalam hearing antara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Disparbud Kabupaten Pasuruan, di kantor dewan kemarin (21/6). Dalam hearing tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sholeh, mendesak agar pemandian Banyubiru bisa dioperasikan. Karena, penutupan pemandian alam tersebut, berdampak memilukan bagi para pedagang. Mereka tidak bisa mendapatkan penghidupan.
Jika penutupan tersebut karena Covid-19, bukankan bisa diatasi dengan penerapan prokes yang ketat. Dan kalaupun karena masih melakukan penataan, apakah tidak bisa sambil dibuka. Sehingga, pedagang bisa mendapatkan penghasilan.
“Kalau alasan karena penataan DED menuju wisata halal, apa tidak bisa sambil wisata Banyubiru itu tetap dibuka. Jadi, pedagang setempat masih bisa memperoleh pendapatan,” desaknya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri mendorong, agar Disparbud Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi dengan pemerintah desa kepada para pedagang. Sehingga, para pedagang memperoleh pemahaman, alasan penutupan wisata setempat.
Karena selama ini, alasan penutupan tersebut tidak diterima dengan jelas oleh pedagang. Pihaknya juga meminta, agar ada perbaikan manajemen di Banyubiru. Supaya, bisa mendongkrak PAD.
“Kami juga minta paparan atas kajian Banyubiru yang diproyeksikan menjadi wisata halal tersebut seperti apa. Karena kami belum mengetahuinya,” ulasnya.
Kepala Disparbud Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengungkapkan, penutupan wisata Banyubiru dilakukan sejak awal Covid-19, Maret 2020 lalu. Berikutnya, pada penghujung tahun 2020, ada pekerjaan fisik, untuk pembenahan toilet, jalan serta kios sehingga, tidak memungkinkan untuk kembali dibuka.
Hingga pada 2021 ini, kembali belum bisa dibuka. Alasannya, karena masih dalam penataan ulang, untuk penerapan wisata halal. “Sekarang masih tahap DED. Karena perlu ditata ulang itu, sehingga belum bisa dibuka,” tuturnya.
Ia menambahkan, penutupan tersebut juga dipengaruhi pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Mengingat, Banyubiru merupakan wisata alam milik daerah. “Jangan sampai, wisata milik daerah ini, memberi contoh tidak baik kepada wisata yang lain. Ini juga yang menjadi pertimbangan penutupan wisata Banyubiru tersebut,” jelasnya.(yus)