Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

2 Kampung di Trajeng Kota Pasuruan di Lockdown




Pasuruan, Pojok Kiri.
Kota Pasuruan kembali masuk zona merah penyebaran Covid. Itu setelah ditemukannya klaster ziarah wali lima di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo.

Pemkot Pasuruan pun langsung membatasi mobilitas warga di dua kampung di Trajeng. Akses ke dua kampung ditutup dengan sesek dan ditulisi lockdown.

“Dengan berat hati saya mengumumkan Kota Pasuruan kembali masuk zona merah,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di pendapat Kota Pasuruan, Sabtu (19/6). Dia prihatin karena laju penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan kembali naik. Padahal selama ini, Satgas Penanganan Covid-19 sudah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19. Hingga terjadi peralihan dari zona oranye menjadi zona kuning.

Dengan meningkatnya laju penyebaran Covid-19, dia meminta semua pihak tidak abai dalam mencegah meluasnya penyebaran virus korona.
Gus Ipul pun mengingatkan jajaran lurah, pengurus RT dan RW untuk tidak mudah mengizinkan warganya bepergian. Apalagi menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan. Selama 14 hari ke depan, Pemkot pun melarang kegiatan warga dalam bentuk apapun.

“Kami ingatkan wilayah Trajeng dua minggu ke depan ini situasinya mengkhawatirkan. Segala bentuk kegiatan untuk sementara tidak diperkenankan,” jelasnya.




Kapolres Pasuruan AKBP Arman berharap kesadaran warga. Bukan hanya terkait kepatuhan dengan protokol kesehatan. Kapolres juga menilai kesadaran warga saat ini sangat minim. Terlebih dalam upaya tracing yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19. Banyak warga yang justru berusaha menghindari pemeriksaan.

“Kami minta ketua RT dan RW juga membantu upaya Satgas. Kalau ada warganya yang enggan dilakukan tracing juga dibantu untuk memberi pengertian dan informasi yang tepat,” kata Arman.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus meluas, pihaknya menerapkan pembatasan pergerakan warga di lima RT. Dua gang yang menjadi akses menuju RT 01 dan RW 02 ditutup.

Menyisakan satu gang saja. Yang menjadi akses satu pintu bagi warga. Hanya mereka yang bekerja saja yang bisa keluar masuk lingkungan.(yus)