Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Selama Ramadan, 17 Kasus Narkoba Diungkap



Pasuruan, Pojok Kiri.
Peredaran narkoba kian mengkhawatirkan. Betapa tidak, kasus tersebut terus bermunculan. Hal itu berdasarkan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan. Sepanjang ramadan tahun ini, sebanyak 17 kasus berhasil diungkap. Dari pengungkapan itu, sebanyak 21 orang dijadikan tersangka. 

Satu diantaranya bahkan meninggal dunia, setelah tertembak petugas dalam sebuah penggrebekan. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memaparkan, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan masih cukup tinggi. Dari puluhan tersangka, sebanyak 74,9 gram sabu-sabu berhasil diamankan.

  Barang haram itu, diungkap dari 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Sebanyak 21 orang dijadikan tersangka. Satu diantaranya bahkan meninggal dunia. 
“Rata-rata yang diamankan tersebut, adalah residivis. Mereka dari berbagai kalangan. Dari masyarakat biasa, hingga tokoh masyarakat,” ujar Rofiq.

Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba, dipengaruhi berbagai faktor. Kecanduan barang haram itu, menjadi salah satu penyebab, sulitnya peredaran narkoba hilang. Berdasarkan penelitian yang ada,  80 persen pengguna narkoba akan terjerumus kembali ke lembah narkoba. "Jadi pengguna narkoba setelah rehabilitasi, cenderung kembali lagi ke narkoba," ulasnya. 




Selain itu, sulitnya mencari kerja mempengaruhi peredaran narkoba. Mereka dijanjikan, dengan keuntungan besar dari berdagang barang haram ini. Sehingga tergiur untuk menjalani bisnis ini. Meski sebenarnya, mereka sadar bahwa yang mereka lakukan terlarang. 

Rofiq memandang, dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, harus menjadi perhatian bersama untuk melawan narkoba. Sebab, tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum saja. “Masyarakat perlu untuk ikut berperan dalam memerangi narkoba ini,” harapnya.(yus)