Pasuruan, Pojok Kiri.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan penyelenggaraan sistem pendidikan yang berfokus pada upaya peningkatan keimanan dan ketakwaan siswa didik kepada Tuhan YME. Sekaligus mewujudkan ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 ayat 3.
Dalam Rapat Evaluasi Pesantren Ramadhan yang digelar di pekan ketiga bulan Mei 2021, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati Pasuruan menyatakan bahwa nantinya hal tersebut akan diterapkan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pasuruan. Sehingga diharapkan dapat mencetak generasi unggul.
"Semoga nantinya semua siswa-siswi didik di Kabupaten Pasuruan bisa menjadi pribadi yang unggul. Sekaligus ke depannya bisa menjaga keutuhan NKRI", pesannya.
Dalam rapat tersebut, pengasuh pondok pesantren Al Yasini tersebut juga menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada Dinas Pendidikan serta Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Terutama atas inisiatif juga dukungannya terhadap Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sehingga penyelenggaraan metode pendidikan yang dimaksud dalam UUD 1945 tersebut dapat terlaksana dengan baik.
“Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan karena sudah bisa menjalankan amanat Pak Bupati. Tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan Wak Muqidin di Madin dan TPQ saja, tapi juga terlaksana dan berimbas di madrasah dan semua sekolah di Kabupaten Pasuruan. Semoga pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pasuruan dapat menjadi contoh di Jawa Timur”, tandas Wakil Bupati.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan Pesantren Ramadhan dengan metode tatap muka, dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Masing-masing untuk siswa SD mulai kelas I-VI dan SMP kelas VII-IX. Pelaksanaannya dalam interval waktu yang berbeda, mulai tanggal 27 April 2021 hingga 6 Mei 2021.
Pelaksanaan seluruh program sesuai dengan protokol kesehatan. Baik disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan handsanitizer maupun pengecekan suhu bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik yang masuk kea era sekolah. Tidak terkecuali selalu menerapkan physical distancing dengan melakukan pengaturan tempat duduk berjarak, minimal satu meter. (Ony).