Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus Narkoba Di Kabupaten Pasuruan Merajalela




Pasuruan, Pojok Kiri
Perang terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan, terus didengungkan Polres Pasuruan. Hal itu dibuktikan dengan deretan ungkap kasus yang dilakukan.

Hingga Mei 2021 ini misalnya. Sudah ada 70 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. Rentetan kasus tersebut, membuat 93 orang dibrangus dan dijebloskan ke penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkoba masih tinggi. Sepanjang tahun 2020 lalu saja. Ada sebanyak 137 kasus yang diungkap. Dengan jumlah tersangka, mencapai 161 orang.

“Kasus penyalahgunaan narkoba masih tinggi. Dari Januari hingga Mei 2021 ini saja, sudah ada 70 kasus yang diungkap,” tuturnya disela-sela penandatanganan komitmen bersama tolak narkoba antara Polres Pasuruan dan Pemuda dan Santri Anti Narkoba Kabupaten Pasuruan (Pusaka) Nawa Kartika, di halaman Mapolres Pasuruan kemarin (24/5).

Mereka yang terjerat, dari berbagai lini. Tidak hanya petani tetap dari kalangan pelajar hingga yang terpelajar. Alasannya beragam. Salah satunya, untuk menambah kekuatan.
“Kalau yang pelajar, diklaim agar bisa membuat lebih kuat dalam belajar. Begitu juga nelayan. Agar kuat melaut,” imbuhnya.

Sekretaris Pusaka Nawa Kartika, Akhmad Wildan Amrullah mengungkapkan, wilayah Kabupaten Pasuruan bisa dikatakan daerah kritis penyalahgunaan narkoba. Sebab, tahun demi tahun, pasti ada yang terjerat.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Pasuruan yang gigih dalam memerangi narkoba. Tapi, ini juga sebuah ironi. Dengan banyaknya ungkap kasus, artinya Kabupaten Pasuruan sedang kritis dengan narkoba,” jelasnya.(yus)