Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Kedungringin dan DAS Wrati minta DPRD Kabupaten Pasuruan Bawa Perkara Pipanisasi Beji Ke Pansus


Pasuruan, Pojok Kiri
Warga desa Kedungringan bersama DAS Wrati kembali melakukan langkah dan upaya atas penolakkan saluran pipanisasi limbah yang berada di Kecamatan Beji.

Kali ini warga Kedungringin bersama DAS Wrati menggelorakan suaranya di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu(7/4/2021). Koordinator aksi Henry sulfianto mengungkapkan permintaannya yakni meminta komisi III dan anggota dewan Dapil 1 untuk bertemu dengan masyarakat.

Di iringi dengan beberapa spanduk yang dibawa oleh warga Kedungringin dengan berbagai tulisan dari warga yang seakan ingin ditujukan untuk DPRD Kabupaten Pasuruan.

"KOEN SOGEH, WARGA SING MAMBU BOSOK, OJOK NGGAWE SAK KAREP E DEWE (Kamu kaya, warga yang bau busuk, jangan maunya sendiri),"

"PIPA LIMBAH 5 PABRIK DERITA WARGA DUNGRINGIN," tulisan yang dibawa warga.




Usai ber orasi, puluhan massa tersebut diterima oleh ketua komisi III KH. KH.Saifulloh Damanhuri bersama anggota serta anggota dewan dari dapil 1 (Gempol,Beji dan Bangil) di ruang rapat gabungan.

Dalam ruang rapat tersebut Henry Sulfianto membacakan sejumlah tuntutan masyarakat antara lain penolakan pipanisasi saluran limbah 5 pabrik, yakni PT.Mega Marine Pride, Baramuda Bahari, Universal Jasa Kemas, Marine Cipta Agung dan PT.Wonokoyo Jaya Corp unit RPA sebelum ada rekomendasi teknik dari instansi terkait.

Ki Demang sapaan akrab Henry Sulfianto mengungkapkan pihaknya juga meminta komisi III dan anggota Dewan Dapil 1 guna membawa perkara ini pada Pansus.

"Kami minta komisi III dan anggota Dewan Dapil 1 membawa perkara ini ke Pansus Dewan, itu dilakukan karna beberapa kali rekomendasi dari Komisi III di abaikan begitu saja oleh kelima perusahaan," Pungkas Henry.

"Kalau DPRD tidak di gubris, apalah daya kami sebagai rakyat, kami mau mengadu kemana lagi?," imbuhnya

Upaya Das Wrati dan Perwakilan Warga Kedungringin pun membuahkan hasil. Bahkan saran perkara kasus yang berlarut larut dibawa ke Pansus Dewan itupun disetujui oleh Ketua Komisi III KH.Saifulloh Damanhuri (PPP) persetujuan tersebut di ikuti sejumlah anggota dewan asal dapil 1 yakni Ilyas (Gerindra), Najib Setiawan (PKS), Arifin (PDIP), Salamah (Nasdem).

Usai para suara warga di dengar oleh DPRD kabupaten Pasuruan, KH. Saifulloh Damanhuri Ketua komisi III menutup aksi tersebut. Ketua komisi III tersebut bergegas menutup aksi tersebut dikarekan aksi tersebut berbarengan dengan agenda rapat paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2020 yang berada di lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.(Tom)