Pasuruan, Pojok Kiri.
Dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Pasuruan pada Rapat Paripurna II yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan beberapa poin penting. Hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD.
Dalam kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting sehingga dapat disimak secara langsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut, Kepala Daerah menyebutkan, nantinya rekomendasi itu akan disampaikan kepada jajaran Kepala Daerah. Tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Rekomendasi yang konstruktif tersebut akan kami perhatikan dan tindaklanjuti bersama seluruh jajaran perangkat daerah, pastinya sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku”, ujarnya.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa terkait tindak lanjut dari penyampaian rekomendasi tersebut akan disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun berikutnya. Targetnya mampu meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat.
“Adapun hasil pelaksanaan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut akan kami sampaikan pada LKPJ tahun berikutnya. Harapan kita semua tentunya adalah dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah”, imbuhnya.
Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, turut hadir dalam agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Pasuruan pada Rapat Paripurna II, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Berikut seluruh Anggota Komisi yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan. (Ony).