Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Gelar Patroli Pekat, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan 11 PSK


Pasuruan, Pojok Kiri
Guna menjaga indahnya Bulan suci ramadhan tahun ini, Satpol PP Kabupaten Pasuruan lakukan Patroli Pekat (Penyakit Masyarakat). Dari hasil patroli tersebut. Satpol PP Kabupaten Pasuruan berhasil amankan 11 PSK(Pekerja Seks Komersial).

Belasan wanita pemuas pria hidung belang  kemudian di bawa ke Kecamatan untuk di data, diberikan binaan dan emudian di lepas. Bhakti Jati Permana kepala satpol PP Kabupaten Pasuruan mengungkapkan PSK tersebut terjaring dalam patroli yang di sebar di sejumlah titik di beberapa wilayah seperti Nguling, Grati, Purwosari, Prigen dan Gempol. 

"Kita bawa ke kecamatan, kemudian kita data dan kasih pembinaan saja, tidak sampai di sidang Tipiring(Tindak Pidana Ringan)," ungkap Bakti.

10 dari 11 PSK yang berhasil di amankan Satpol PP berasal dari luar daerah. Seperti Bondowoso, Probolinggo, Mojokerto, Gresik dan Surabaya. Dan usianya pun bisa di bilang tak lagi muda, ada yang berusia 30 tahun.

"Yang dari Kabupaten Pasuruan ada, tapi cuma satu orang. Yang lain dari luar daerah semua. ada 11 PSK yang sudah kita amankan ketika patroli," Tambahnya.

Bhakti sapaan akrab Kepala Satpol PP mengatakan patroli Pekat tersebut akan menyisir sejumlah tempat yang di sinyalir menjadi tempat prostitusi tersebut. Sejumlah tempat lain yang akan menjadi target Patroli Pekat ialah cafe di pinggir jalan maupun warung remang-remang yang nampak ada wanita berbaju seksi. Guna menarik pelanggannya untuk datang.

"Ada yang menjadi langganan. Namun kebanyakan mereka pertama kali ke warung yang kami sasar. Begitu mereka beraksi pas kita patroli, ya sudah langsung kami bawa," terangnya.

Bhakti menghimbau dengan masih ditemukannya para pekerja tuna susila tersebut yang masih berkeliaran di bulan ramadhan. Bhakti meminta agar mereka dan para pekerja seks komersial tersebut segera mencari pekerjaan lain yang lebih baik dan lebih  terhormat.

Tak lupa bhakti juga mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi kesepakatan bersama forkopimda dalan pelaksaan ibadah di bulan suci ramadhan. (Tom)