PASURUAN, POJOK KIRI
– Pelantikan dua Kepala Dusun (Kasun) baru di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi momentum penting dalam penguatan pelayanan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Pemerintah Desa Karangrejo resmi melantik.
Muchammad Farid sebagai Kepala Dusun Karangbangkal dan Wawan Indrawiyanto sebagai Kepala Dusun Kuwung dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Balai Desa Karangrejo, Kamis (5/11/2026).
Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pemerintah desa, unsur Kecamatan Gempol, rohaniawan, serta tamu undangan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan kepala desa oleh Sekretaris Desa Karangrejo, Akhmad Shodiq, S.E.
Pengangkatan kedua perangkat desa tersebut mengacu pada Surat Persetujuan Bupati Pasuruan Nomor 400.10.2.2/1612/109/2026 tertanggal 2 November 2026. Kepala Desa Karangrejo, Mokhammad Suud, S.E., kemudian menetapkan pengangkatan keduanya melalui keputusan kepala desa.
Berdasarkan SK Nomor 141/30/SK/303.207/2026, Muchammad Farid, kelahiran Pasuruan, 7 Juni 1987, ditetapkan sebagai Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Karangbangkal.
Sementara itu, SK Nomor 141/31/SK/303.207/2026 menetapkan Wawan Indrawiyanto, kelahiran Pasuruan, 9 Juli 1990, sebagai Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Kuwung.
Keduanya memiliki latar belakang pendidikan SLTA dan beragama Islam. Sesuai ketentuan pengangkatan, kedua perangkat desa tersebut akan menjalankan tugas hingga mencapai usia 60 tahun serta menerima penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan.
Setelah pembacaan keputusan, Kepala Desa Mokhammad Suud memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan. Suasana semakin khidmat ketika ia mengingatkan besarnya tanggung jawab yang melekat pada jabatan perangkat desa.
Dalam arahannya sebelum pengucapan sumpah, Mokhammad Suud menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian formalitas pelantikan. Menurutnya, setiap perangkat desa harus mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
"Sumpah yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia! Menjaga Pancasila, UUD 1945, dan kesejahteraan rakyat. Sumpah ini tidak hanya disaksikan oleh mereka yang hadir di ruangan ini, tetapi disaksikan langsung oleh Allah SWT yang Maha Mengetahui!" tegasnya.
Kedua Kasun kemudian mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu kepala desa. Mereka menyatakan kesanggupan memenuhi kewajiban sebagai perangkat desa secara jujur, adil, dan bertanggung jawab, sekaligus berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Prosesi berlanjut dengan penandatanganan berita acara sumpah, pembacaan naskah pelantikan, serta penyerahan surat keputusan secara langsung oleh Kepala Desa Karangrejo kepada kedua pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Mokhammad Suud menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, meskipun proses tersebut berlangsung dengan berbagai dinamika.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kesiapan bekerja dalam mendukung pelayanan masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Desa Karangrejo memiliki rekam jejak tata kelola administrasi yang patut dipertahankan karena pernah meraih Juara 2 dan Juara 3.
"Beban kerja di tingkat desa makin berat dan berpusat di balai desa. Perangkat yang baru dilantik wajib disiplin penuh, tidak ada alasan malas!" tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mokhammad Suud sekaligus menyatakan pembubaran Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa setelah seluruh tahapan pengangkatan selesai dilaksanakan.
Camat Gempol, Hadi Mulyono, S.H., turut memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan perangkat desa harus dipahami sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang berpedoman pada ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan.
"Jika ada kekurangsempurnaan dalam prosesnya, jadikan itu hikmah dan pembelajaran bersama. Yang terpenting, tahapan sudah berjalan sah dan terbuka. Sekarang waktunya membuktikan kinerja di lapangan," ungkap Hadi Mulyono.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin H. Muji Santoso.
Kasun Kuwung Siap Tingkatkan Pelayanan Warga
Usai prosesi pelantikan, Wawan Indrawiyanto menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Dusun Kuwung.
Ia menyadari bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar, terutama dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, ia berkomitmen mendorong kemajuan Dusun Kuwung melalui kerja nyata dan peningkatan pelayanan kepada warga.
"Saya bersyukur atas pencapaian ini. Ke depan, Dusun Kuwung harus jauh lebih baik dari sebelumnya. Soal strategi dan trik kerja, semua akan kita jalankan dan buktikan seiring berjalannya waktu. Yang utama adalah tindakan nyata untuk kesejahteraan warga," tandas Wawan.
Pelantikan dua kepala dusun ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam memperkuat pelayanan pemerintahan Desa Karangrejo.
Masyarakat kini menantikan pembuktian komitmen kedua perangkat tersebut, terutama dalam menjaga kedisiplinan, merespons kebutuhan warga, dan mendorong pembangunan di Dusun Karangbangkal maupun Dusun Kuwung.
Amanah telah disumpahkan, tanggung jawab kini harus dibuktikan melalui pelayanan dan kerja nyata kepada masyarakat.(Fii/yus)
Jurnalis: Syafi'i
