Pasuruan, Pojok Kiri – Pelayanan kesehatan bukan sekadar soal obat, tindakan medis, dan fasilitas rumah sakit. Keramahan, kepedulian, serta sikap menghargai pasien juga menjadi bagian penting yang menentukan kualitas pelayanan publik.
Semangat itulah yang ditekankan Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, dr. Adi Widianto, M.H., melalui gerakan budaya Senyum, Salam, dan Sapa (3S) yang diwajibkan untuk dibudayakan oleh seluruh karyawan rumah sakit, baik tenaga medis maupun nonmedis.
Budaya 3S tersebut ditujukan kepada setiap pasien, keluarga pasien, hingga seluruh pengunjung rumah sakit. Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa setiap orang yang datang mencari pelayanan kesehatan harus mendapatkan sambutan yang ramah, sikap yang santun, serta perhatian yang tulus.
Dalam pesan yang disampaikan melalui kampanye SEHATI (Sehat dalam Inspirasi) bertajuk “Melayani dengan Hati”, dr. Adi Widianto menegaskan pentingnya membangun hubungan yang manusiawi antara petugas rumah sakit dan masyarakat.(15/10/2026)
“Budayakan salam, senyum, dan sapa kepada setiap pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit. Melalui keramahan yang tulus, kita hadirkan pelayanan yang membuat setiap orang merasa diterima, dihargai, dan diperhatikan,” demikian pesan Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan tersebut.
Bukan Sekadar Senyum, tetapi Komitmen Pelayanan
Bagi masyarakat, keramahan petugas rumah sakit bukan perkara sepele. Pasien yang datang berobat sering kali berada dalam kondisi sakit, cemas, bahkan menghadapi situasi yang tidak mudah. Dalam keadaan seperti itu, sapaan yang santun dan sikap petugas yang bersahabat dapat memberikan kenyamanan sekaligus mengurangi beban psikologis pasien dan keluarganya.
Karena itu, budaya 3S semestinya tidak berhenti sebagai slogan yang terpampang di poster atau sekadar imbauan pimpinan. Implementasinya harus terlihat nyata dalam interaksi sehari-hari, mulai dari petugas keamanan, bagian pendaftaran, tenaga keperawatan, dokter, petugas administrasi, hingga seluruh unsur pelayanan lainnya.
Melayani dengan hati berarti menempatkan pasien sebagai manusia yang harus dihormati, bukan sekadar nomor antrean atau berkas administrasi. Setiap keluhan perlu didengarkan, setiap pertanyaan dijawab dengan santun, dan setiap pasien memperoleh pelayanan sesuai ketentuan serta standar yang berlaku.
Direktur Harus Memastikan Budaya 3S Berjalan Nyata
Kebijakan membangun budaya pelayanan yang ramah tentu patut diapresiasi. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi pelaksanaannya. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi perilaku kerja yang terukur, pengawasan rutin, evaluasi pelayanan, serta tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.
Publik tentu berharap gerakan Melayani dengan Hati benar-benar dirasakan, bukan hanya menjadi pemanis citra institusi. Sebab, keberhasilan pelayanan rumah sakit tidak cukup dinilai dari bangunan dan fasilitas, tetapi juga dari pengalaman pasien ketika memperoleh pelayanan.
Di bawah kepemimpinan dr. Adi Widianto, M.H., budaya Senyum, Salam, dan Sapa diharapkan menjadi identitas pelayanan RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Seluruh karyawan dituntut menunjukkan sikap profesional, ramah, responsif, dan tetap mengedepankan keselamatan serta kebutuhan pasien.
Masyarakat pun berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi, transparan, dan sesuai standar. Apabila budaya 3S diterapkan secara konsisten, kepercayaan publik terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah diharapkan semakin kuat.
Pesannya jelas: senyum bukan formalitas, salam bukan basa-basi, dan sapa bukan sekadar rutinitas. Ketiganya harus menjadi wujud nyata kepedulian. Sebab, pelayanan kesehatan terbaik bukan hanya tentang bagaimana pasien ditangani, tetapi juga bagaimana mereka diperlakukan.
POJOK KIRI – Mengawal Pelayanan Publik, Menyuarakan Kepentingan Masyarakat.(Tri/yus)
