Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

BUKAN SEKADAR JANJI! DISHUB KABUPATEN PASURUAN SIAPKAN Rp1 MILIAR, MISI PUTUS RANTAI MAUT SIMPANG PATUNG SAPI PANDAAN



Pasuruan, Pojok Kiri – Julukan jalur tengkorak yang melekat pada Simpang Empat Patung Sapi Pandaan menjadi alarm serius bagi keselamatan pengguna jalan. Menyikapi rentetan kecelakaan yang bahkan merenggut korban jiwa, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan bergerak menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana keselamatan lalu lintas pada 2026.

Langkah ini patut diapresiasi. Di tengah persoalan kewenangan karena lokasi tersebut berada di ruas jalan nasional, Dishub Kabupaten Pasuruan bersama pemerintah daerah memilih mengambil inisiatif ketimbang membiarkan persoalan keselamatan terus berlarut-larut.(19/10/2026)

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, Eritrina Pribadi Asih, mengatakan anggaran Rp1 miliar tersebut direncanakan masuk dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Insya Allah begitu, karena memang sudah beberapa kali jalan di jalur nasional Simpang Empat Patung Sapi Pandaan ini banyak memakan korban jiwa karena laka lantas," ujar Eritrina 

Untuk mendukung peningkatan keselamatan, Dishub merencanakan pengadaan sejumlah fasilitas, mulai dari rumble strip atau pita penggaduh, rambu-rambu peringatan dengan pesan khusus, rambu penunjuk jalan model bando, kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk membantu pemantauan kendaraan dan kecepatan, hingga perangkat pengumuman suara (announcer tools) serta sarana pendukung lainnya.

Eritrina menyebut proses saat ini masih dalam tahap persiapan pengadaan barang melalui sistem katalog elektronik atau e-katalog.

"Pengadaan barang melalui e-katalog, target sudah terealisasi sebelum akhir tahun," tegasnya.

Target tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Dishub Kabupaten Pasuruan. Sebab, bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, yang dibutuhkan bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan fasilitas keselamatan yang benar-benar terpasang dan berfungsi.

Eritrina menjelaskan, Dishub Kabupaten Pasuruan telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) terkait penanganan di Simpang Empat Patung Sapi Pandaan.

Menurutnya, karena kebutuhan penanganan dinilai mendesak dan kedua instansi tersebut tidak memiliki anggaran untuk penanganan yang dimaksud, Pemkab Pasuruan memilih menyiapkan anggaran melalui APBD.

"Karena mereka (BPTD dan BBPJN, red) tidak ada anggaran dan pemkab merasa ini sudah cukup mendesak, makanya dianggarkan pemkab," jelasnya.

Di balik rencana yang patut diapresiasi tersebut, pengawasan publik tetap diperlukan. Anggaran Rp1 miliar merupakan uang publik yang harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan keselamatan di lapangan.

Masyarakat juga perlu mendapat informasi mengenai tahapan pengadaan, realisasi pemasangan, serta evaluasi dampaknya. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dinilai dari selesainya belanja barang sebelum akhir tahun, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan pengguna jalan.

Sebab, keberhasilan sesungguhnya bukan ketika Rp1 miliar habis dibelanjakan, melainkan ketika risiko kecelakaan menurun dan nyawa pengguna jalan lebih terlindungi.

Kini publik menanti pembuktian Dishub Kabupaten Pasuruan: mampukah program ini menjadi langkah nyata untuk mengakhiri reputasi Simpang Empat Patung Sapi Pandaan sebagai jalur tengkorak?

POJOK KIRI – Apresiasi Langkah Nyata, Kawal Penggunaan Anggaran, Pastikan Keselamatan Masyarakat.(Tri/yus)