Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Disetujui Seluruh Fraksi DPRD, Raperda P-APBD Kota Pasuruan 2026 Memasuki Tahap Evaluasi



KOTA PASURUAN, PojokKiri.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis ini dicapai dalam Rapat Paripurna IV agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026).  
Persetujuan disampaikan secara bulat oleh seluruh fraksi DPRD Kota Pasuruan, yaitu Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB. Prosesi pengesahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. dan Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib.  
Dalam P-APBD 2026 ini, total APBD Kota Pasuruan tercatat meningkat dari Rp920,99 miliar menjadi Rp936,55 miliar atau bertambah Rp15,56 miliar. Pendapatan daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp804,13 miliar. Sementara itu, pos belanja barang dan jasa naik sebesar Rp27,15 miliar dari Rp351,02 miliar menjadi Rp378,17 miliar yang dialokasikan untuk pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, infrastruktur, persampahan, hingga pemenuhan belanja wajib mengikat.  

Meski menerima Raperda tersebut, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih rendahnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong konsistensi data antara batang tubuh Raperda dan Nota Keuangan. Senada, Fraksi PKS menekankan pentingnya pengawalan belanja daerah agar penambahan anggaran sebesar Rp264,81 miliar pada 8 program prioritas daerah benar-benar memberikan dampak (outcome) yang nyata dan terukur bagi masyarakat.  

Menanggapi masukan legislatif, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa P-APBD disusun dengan prinsip efisiensi di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan alokasi anggaran diwujudkan dalam program kerja yang berdampak nyata.  

"Kami menyadari suasana pembahasan kali ini terasa lebih mendalam. Saya mencatat beberapa masukan fraksi yang memiliki semangat sama, yakni bagaimana APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar dapat diimplementasikan untuk mengejawantahkan aspirasi rakyat," ujar Adi Wibowo.  

Wali Kota menambahkan, hasil pembahasan P-APBD 2026 ini diproyeksikan sebagai landasan berkesinambungan bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 kelak.  

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan puncak dari rangkaian pembahasan anggaran. Tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum Raperda resmi ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Chu/Yus)