Pasuruan, Pojok Kiri
– Sosialisasi seni budaya menjadi langkah penting untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan berkarakter melalui penguatan nilai-nilai budaya. Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., saat menggelar sosialisasi seni budaya pada Minggu (28/6/2026) di Hotel Royal Senyiur, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sebagai bentuk kolaburasi dari DPRD provinsi Jawa Timur dan DPRD kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, Samsul Hidayat menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya. Menurutnya, budaya menjadi identitas sekaligus fondasi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis di tengah perkembangan zaman.
Samsul Hidayat menjelaskan bahwa pelaksanaan program kebudayaan di Kabupaten Pasuruan memiliki dasar hukum yang kuat. Landasan tersebut meliputi Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan mengenai pelestarian dan pengembangan seni budaya daerah.
Ia menilai regulasi tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pelestarian budaya secara berkelanjutan. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, setiap kebijakan kebudayaan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya agar tetap lestari.
Dalam paparannya, Samsul juga menguraikan berbagai potensi seni budaya yang dimiliki Kabupaten Pasuruan. Potensi tersebut meliputi seni pertunjukan, seni rupa dan kriya, seni musik tradisional, seni tari, situs dan cagar budaya, hingga tradisi serta ritual yang masih hidup di tengah masyarakat.
Menurut Samsul Hidayat, nilai-nilai budaya memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa. Nilai seperti gotong royong, sopan santun, kreativitas, inovasi, toleransi, kearifan lokal, dan cinta tanah air harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat identitas masyarakat di tengah derasnya arus globalisasi. Oleh karena itu, penguatan budaya perlu berjalan berdampingan dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan dengan kehidupan masa kini.
Namun demikian, Samsul mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam upaya pelestarian seni budaya daerah. Tantangan tersebut antara lain masuknya budaya asing secara masif melalui media digital, minimnya minat generasi muda terhadap seni tradisional, kurangnya regenerasi seniman dan budayawan lokal, terbatasnya anggaran pelestarian budaya, serta modernisasi yang perlahan mengikis tradisi dan kearifan lokal.
Di balik berbagai tantangan tersebut, Samsul melihat peluang besar yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kebudayaan daerah. Ia menyebut platform digital dapat menjadi media promosi budaya lokal yang efektif. Selain itu, dukungan pemerintah melalui kebijakan pemajuan kebudayaan, berkembangnya pariwisata budaya sebagai penggerak ekonomi daerah, meningkatnya festival dan agenda budaya, serta kolaborasi lintas sektor menjadi modal penting dalam memperkuat ekosistem kebudayaan.
Samsul menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelestarian seni budaya. Peran tersebut diwujudkan melalui fungsi legislasi untuk melahirkan regulasi, fungsi anggaran guna mendukung pembiayaan program budaya, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, serta fungsi aspirasi dalam menyerap kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi, ia menawarkan sejumlah program unggulan kebudayaan daerah. Program tersebut meliputi Festival Budaya Pasuruan, penguatan muatan lokal di sekolah, pelatihan bagi seniman lokal, pembentukan sanggar budaya desa, digitalisasi wisata budaya, hingga pengembangan kawasan wisata budaya terpadu.
Kolaborasi Masyarakat Menjadi Kunci Keberhasilan
Samsul Hidayat menekankan bahwa keberhasilan pelestarian budaya tidak dapat bergantung pada pemerintah semata. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus mengambil bagian secara aktif dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah.
Ia menyebut keluarga memiliki peran sebagai tempat pertama menanamkan nilai budaya, sekolah bertugas memperkuat pendidikan karakter, komunitas dan organisasi masyarakat menjadi ruang pelestarian tradisi, sedangkan pelaku usaha dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi implementasi yang terarah mulai dari pemetaan potensi budaya dan penyusunan regulasi, pengembangan program yang berkesinambungan, hingga promosi serta digitalisasi budaya agar mampu menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Menutup paparannya, Samsul Hidayat mengingatkan bahwa budaya merupakan identitas yang harus dijaga bersama. Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar seni dan budaya Kabupaten Pasuruan tetap berkembang sekaligus menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang berkarakter.
"Budaya adalah cerminan jiwa suatu bangsa. Ketika kita merawat budaya, kita sedang membangun karakter generasi yang akan mewarisi bumi ini," pungkasnya. (Syafi'i/yus).
