Pasuruan , Pojok kiri — Miris dan memprihatinkan. Fasilitas pelican crossing yang dibangun untuk melindungi nyawa para pejalan kaki, khususnya pelajar di depan SMK Negeri 1 Purwosari, justru dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun tanpa kejelasan penanganan.
Sarana yang seharusnya menjadi alat keselamatan kini berubah menjadi simbol buruknya pengelolaan fasilitas publik. Di tengah padatnya aktivitas kendaraan di jalur utama, para siswa tetap harus mempertaruhkan keselamatan saat menyeberang jalan, sementara fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara hanya menjadi pajangan tak berguna.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: ke mana pengawasan instansi yang bertanggung jawab? Mengapa fasilitas vital yang menyangkut keselamatan masyarakat dibiarkan mati begitu lama tanpa ada perbaikan?
LSM AGTIB melalui Samsul Arifin mengecam keras sikap abai pihak terkait yang dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.(29/6/2026)
“Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut nyawa manusia. Kalau fasilitas keselamatan dibiarkan rusak bertahun-tahun, berarti ada bentuk kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada korban jiwa,” tegas Samsul Arifin.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan pemeliharaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
“Jangan hanya pandai memasang fasilitas lalu meninggalkannya. Infrastruktur publik bukan proyek sekali jadi yang setelah diresmikan kemudian dilupakan. Ada kewajiban untuk memastikan fasilitas itu berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Samsul juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan pelajar yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.
“Di depan sekolah, setiap hari ada anak-anak yang menyeberang. Kalau pelican crossing tidak berfungsi, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan? Jangan sampai keselamatan generasi muda dikorbankan hanya karena kelalaian administrasi dan minimnya kepedulian,” katanya.
Ia mendesak Dishub kabupaten Pasuruan segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki fasilitas tersebut, serta memberikan penjelasan kepada publik terkait penyebab dibiarkannya pelican crossing mangkrak selama bertahun-tahun.
“Pemerintah jangan menutup mata. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas keselamatan yang layak. Kalau memang tidak mampu merawat, jangan biarkan fasilitas yang menggunakan uang rakyat menjadi monumen kelalaian,” pungkas Samsul.
Mangkraknya pelican crossing di depan SMK 1 Purwosari kini bukan hanya persoalan fasilitas rusak, tetapi menjadi cermin lemahnya perhatian terhadap keselamatan warga. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji dan wacana.(Tri/yus)
