Pasuruan, Pojok Kiri
Persoalkan munculnya dua surat keputusan (SK) kepengurusan yayasan yang jadi pertanyaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) mendatangi kantor PCNU Bangil, Kamis (9/4) sore. Mahasiswa mengkritik sekaligus menuntut kejelasan kepada pihak yayasan dan pengurus NU. Aksi itu dipicu keresahan atas dugaan dualisme Yayasan Panca Wahana yang menaungi kampus mereka.
Mahasiswa meminta rektor baru menunjukkan legalitas dan dasar hukum atas jabatan yang diembannya. Jika tidak, mereka meminta yayasan yang sah segera mengambil langkah penyelesaian.
Gejolak tuntutan mahasiswa tersebut mendapat reaksi jelas dan tegas dari pendiri Yayasan sekaligus ketua Dewan Pembina Yayasan Pancawahana Bangil (SANPANA), Dr. H. Moh. Najib Syafi'i, S.A.G., MHI. Jum'at (10/4/2026).
Melalui wawancara khusus Najib Syafi'i mengungkapkan apa yang dilakukan Sudiono Fauzan tidak sah, karena dia mengacu pada yayasan lama yang sudah habis masa periodenya. Begitu juga Pak Edi selaku Wakil yayasan itu juga habis yaitu periode 2020-2025, itupun di buktikan secara tertulis oleh Najib Syafi'i kehadapan para wartawan dengan surat dalam bentuk ucapan terima kasih tertanggal 16 februari 2026 teetandatangani Moh. Najib Syafi'i dan Haji Sobri.
"Kalau Pak Edi dan Pak Dion merasa menjadi ketua yayasan, siapa yang mengangkatnya lagi!!, karena secara hukum yayasan itu setiap lima tahun habis. Diakan periode 2020 saya angkat sebagai ketua yayasan. Saya yang mengangkat pak Sudiono Fauzan atas tanda tangan Haji H. Moh. Najib Syafi'i, S.A.G., MHI. selaku ketua pembina. Kalau dia sekarang mengaku sebagai ketua yayasan, siapa yang mengangkat. Jadi kalau Mas Dion mengaku kemarin sebagai ketua yayasan dan pak Edi sebagai wakil ketua, itu mengacu pada kepengurusan kapan. "Jelasnya.
Apalagi menurut Najib Syafi'i, apa yang disampaikan Pak Edi yang mengatas namakan NU, itu cacat hukum, karena dia belum dapat SK dari DPP.
"Sekarang itu pak Edi belum dapat SK. Meng SK. Secara hukum itu ngak boleh. Cacat semua yang mereka lakukan itu. Kalau dia mewakili NU juga cacat. Karena pak Edi belum dapat SK. "Ujarnya.
"Oke, kalau dia membuat akta notaris lagi, dengan yai Rokhim, dan pak Edi, harus di buat dan di butuhkan, di buktikan dengan notaris, istilahnya di notarialkan. Sudah ngak dia menotariskan bahwa pak Edi, pak Junaedi, dengan yai Rokhim, apa sudah menotariskan, karena secara hukum yayasan itu harus di notariskan. Kalau ngak nyambung bukan pancawahana namanya. Cacat hukum semua itu. Kalau saya resmi."tambahnya.
Dijelaskan juga bahwasannya unuba dan IAINU dibawah yayasan pancawahana, maka kalau dibawah pancawahana siapa pembinanya, yaa muncul disini, siapa pendiri dan pembinanya. Beranikah mereka menunjukkan surat-surat asli ini pada wartawan. Pendiri siapa???? Kalau dia mewakili dari NU.
" Terbantahkan bahwa yayasan ini perorangan. "Ucapnya.
Masih menurut Yai Najib. Universitas NU itu ada 2:
1. Ada yang langsung di dirikan langsung oleh NU Pusat. Semua yang ngatur, mulai rektor, wakil rektor. Semua pusat.
2. Ada universitas NU yang didirikan oleh jamaah Nahdlatul ulama. Seperti saya NU mendirikan. Ini namanya NU tapi yang mendirikan, Jamaah. Bukan organisasi. Karena organisasi ngak boleh membuat yayasan, ngak boleh!!
"Mangkanya saya ini satu-satunya yang diakui di kopertis, ini bukti suratnya, dan mendapatkan pengakuan. Gak mungkinlah kemekumhamnya yang baru. "Ungkapnya.
Yai Najib juga mengungkapkan jika ketua yayasannya ngak sah secara hukum maka, rektor yang di angkat oleh ketua yayasan juga tidak sah.
"Oke kalau dia rektor pasti hasil pengangkatannya dilaporkan ke kopertis. Ayo ditanyakan, apa sudah melaporkan apa belum. "Tegasnya.
Yai Najib berharap hal ini bisa di selesaikan dengan baik-baik, ia khawatir kalau, dosen dan mahasiswa nantik ke kopertis, menanyakan keabsahan legalitas rektor yang baru diangkat itu, daripada malu.
"Bu Minah menjadi rektor, bagaimana!?. Kalau memang tidak bisa diselesaikan disini. Akan kita selesaikan ke kopertis, beres!!? Ngapain ruwet-ruwet. "Pungkasnya.
Yai Najib juga menjelaskan kalau dirinya itu bukan mau merebut pancawahana, "kita di kira merebut pancawahana, aset NU. Akhirnya NU mengeluarkan Banser, pagarnusa. Sebetulnya ngak usah, cukup ngomong saja. Kan sudah melapor ke rektor. Ngapain Banser ikut-ikutan segala. Ngak ada urusannya. Ini perorangan kok. "Ngak nyambung NU dengan pancawahana itu". Ngak nyambung samasekali. "Tutur Najib.
Ia mengakui kalau memang dirinya dulu waktu jadi pembina pertama sebagai ketua NU. Sehingga seakan-akan milik NU.
"Kita tidak merebut aset, karena pancawahana itu mendapatkan sumbangan, bisa meningkat menjadi UNU, UNUBA, itu syaratnya tanahnya harus wakof. Lah kalau saya dan pembina mau merebut aset pancawahana, merebut aset NU. Loh, yak apa sih, ISO ta ngerebut. Harta wakaf. "Dimana sih pemikirannya dia, bukti, semua aset pancawahana bentuknya wakaf. "Tegasnya
Ditambahkan dalam penjelasannya bahwa aset pancawahana bentuknya wakaf. Mangkanya nanti kalau kita ngak mau diselesaikan disini, mestinya dia kan manggil saya kalau dia mengaku sebagai pembina, dan kalau dia membentuk pembina baru, bisakah mengatasnamakan pancawahana. Biasakan pancawahana Doble.
"Ini masalah hukum, hukum itu bukan imajinasi, hukum itu bukan kira-kira, hukum itu pasti. Mangkanya kalau kamu jadi rektor, kalau kamu jadi ketua yayasan, buktikan secara pasti, biar orang tau. Mahasiswa itu kepingin kepastian hukum, hukum itu pasti, bukan kira-kira, atau nanti-nanti. Ngak bisa begitu.Mahasiswa itu pinter-pinter, jangan diapusi. "Pungkasnya. (Syafi'i/Yus).
