Pasuruan, Pojok Kiri
Tiga tahun Gedung TPS3R senilai Ratusan juta yang ada di dusun Pandean desa Kejapanan kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan hingga kini tidak bisa di fungsikan bukan karena tidak ada alasan, meski 100% bangunan tersebut selesai di bangun. Sudah selesai dibangun, tapi tidak ada aktivitas pengelolaan sampah. Bangunan yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sampah justru menjadi aset mubazir.
Tujuan utama dibangunnya TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle) di desa adalah mengelola sampah berbasis masyarakat, mengurangi beban sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir), serta menciptakan lingkungan desa yang bersih dan sehat. TPS3R mengubah sampah menjadi barang bernilai ekonomis (kompos/daur ulang) dan memberdayakan warga.
Namun mau bagaimana lagi meski kondisi bangunan sudah selesai, tidak bisa ditempati, karena kondisi bangunan yang tidak bisa menjamin keselamatan pengelola gedung. Hal ini disebabkan kondisi bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga selesai di bangun dalam waktu beberapa bulan sampai tahun ini kondisi bangunan temboknya sudah banyak yang retak dan terkelupas. Lebih parah lagi penyangga altar bangunan sudah ada yang patah dan bengkok. Bahkan dalam pantauan di dalam gedung tanpa adanya peralatan pengolahan sampah. Tak terlihat pula aktivitas pengumpulan atau pemilahan sampah oleh petugas.
Seharusnya dengan anggaran ratusan juta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada di dusun Pandean desa Kejapanan tersebut harusnya menghasilkan fasilitas yang memadai untuk pelayanan pengelolaan sampah skala kawasan atau desa (biasanya melayani 200-500 keluarga), apalagi sekelas desa Kejapanan yang lebih dari 1000 keluarga.
Ukuran fisik bangunan sebenarnya cukup memadai, namun sayang di dalam bangunan tidak ada skeet untuk pemilahan sampah. mana untuk area pengomposan, area Recycle (Daur Ulang) atau Ruang penyimpanan sampah anorganik yang bernilai jual (plastik, kertas, logam). Bahkan
Ruang Kantor & Fasilitas Pendukung tidak ada, hanya kamar mandi/WC. Belum lagi tiang penyangga hanggar sudah bengkok, dan ruang mesin produksi, juga Prapatan pendukung yang lain, semuanya kosong.
Yang tampak justru seperti aula Kuburan rosokan, karna dari pantauan awak media Pojok kiri, Jum'at (10/4/2026) di dalam gedung tersimpan puluhan kerangka kolam lele yang sudah karatan. Di sebelahnya juga ada tumpukan tiang besi kabel telepon, dan beberapa rol kabel optic.
Sebenarnya gedung TPS3R tersebut pintu besinya selalu tertutup rapat, dengan gembok yang selalu terkunci. Saat awak media melakukan investigasi, secara tak sengaja ada orang yang mengaku pekerja pemasang tiang telpon membuka pintu pagar, seijin seorang pekerja tersebut, dengan sendirinya awak media Pojok Kiri bisa melihat langsung kondisi di dalam.
Namun menurut sumber yang bisa di percaya, kepala pasar Kejapanan sekaligus pengelola TPS desa Sun'an menyampaikan jika tidak di tempatinya TPS3R tersebut bukan tanpa alasan. Bahkan atas petunjuk kepala desa supaya segera ditempati, dipasang pintu dan listrik.
"Dulu itu sebenarnya mau dipindah disana ternyata saya kesana, melihat kondisi bangunannya yang kayak begitu saya batalkan. Bahkan kita sempat pasang listrik, dengan daya tinggi, karena saya tau akan datang mesin ini. "Ucap Sun'an pada awak media.
Sempat ada usulan kalau di tempat tersebut akan di isi ternak ayam petelur, tinjauan dari kecamatan dinilai ngak layak di situ, akhirnya disuruh pindah.
"Memang bangunan itu ngak layak. Lah ngak ditempati saja sudah kayak begitu apalagi ditempati mesin yang bergetar kayak begini, bisa ambles, retak-retak, resiko akhir ambruk dan makan korban. "Tandasnya.
Bangunan yang sempat ramai sampai di panggil oleh tipikor polres Pasuruan, meski secara hukum belum ada informasi saksi yang jelas. Bersambung. (Syafi'i/Yus).
