Pasuruan, Pojok Kiri
Untuk memperkuat ekonomi
masyarakat, meningkatkan ketersediaan pangan, serta mendorong kemandirian desa, Pemerintah Pusat menggulirkan Alokasi Dana Desa (DD). Namun dalam praktiknya, program ini banyak
mendapat sorotan tajam karena lemahnya
transparansi, tidak jelas progres, hingga pemborosan anggaran.
Ratusan miliar rupiah Dana Desa digelontorkan
tiap tahun untuk kegiatan ini, mulai dari budidaya ikan, ternak ayam, hingga tanam sayuran dan palawija.
Seperti halnya yang di temui awak media dilapangan. Beberapa desa di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menunjukkan hal yang
berbeda, banyak kegiatan hanya formalitas, tidak
berkelanjutan, bahkan tidak menyentuh kebutuhan dan potensi riil desa. Hasilnya?
Ekonomi desa tetap stagnan, ketahanan pangan tidak meningkat, dan masyarakat tetap terjebak dalam kemiskinan struktural. Bantuan untuk masyarakat miskin makin meningkat, seperti halnya permintaan surat ketengan miskin dari desa juga meningkat.
Kegiatan ketahanan pangan hanya dijadikan proyek musiman. Tampak jalan apabila ada kegiatan dengan pejabat. Terkesan program ini tanpa perencanaan matang dan studi kelayakan. Akibatnya masyarakat hidup Susah, Pemerintah banyak gaya.
Akibatnya banyak program gagal panen, seperti kandang ternak kosong, kolam ikan mangkrak bahkan tak berbekas, pertanian modern (greenhouse) mangkrak.
Ironisnya, semua itu tetap dilaporkan "berjalan baik" dalam laporan pertanggungjawaban.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan pembinaan, tidak adanya evaluasi yang
komprehensif dari pemerintah mulai dari BPD, Kecamatan, daerah maupun pusat dan inspektorat daerah.
SDM dan Transparansi anggaran pun menjadi masalah utama. Masyarakat atau pokmas yang tidak amanah, juga pemerintah desa yang tidak transparan. Tidak tahu berapa anggaran yang digunakan, siapa pelaksana, dan bagaimana
pertanggungjawabannya.
Kegiatan dilaksanakan
tertutup, tanpa pelibatan warga secara aktif.
Slogan pemerintah untuk efesiensi dan akuntansi
anggaran seolah menjadi paradoks ketika melihat bagaimana ketahanan pangan dikelola.
Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen
pemberdayaan masyarakat, malah dijadikan alat
proyek dan komoditas politik lokal.
Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi total program ketahanan pangan desa. Perlu audit menyeluruh oleh BPK dan KPK untuk menelusuri
efektivitas dan integritas pengelola anggaran ini.
Desa butuh program yang membumi, bukan sekedar proyek tahunan. Jika tidak, program ketahanan pangan akan terus menjadi ladang
empuk pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. Dan yang paling dirugikan adalah rakyat desa itu sendiri,BERSAMBUNG.(Syafii/Yus).
