Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mutasi 297 Pejabat Pemkab Pasuruan, LIRA Jatim: Langkah Strategis dan Berani Bupati Rusdi Sutejo

ayi suhaya S,H, Wagub lira Jatim 

PASURUAN,pojok kiri Kebijakan mutasi dan rotasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di awal tahun 2026 mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat. Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur sekaligus ketua GM-FKPPI Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atas pelantikan pejabat eselon II hingga IV pada Kamis (8/1/2026) kemarin.

Tercatat sebanyak 297 pejabat menjalani mutasi jabatan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.
Mutasi Berbasis Kinerja, Bukan 'Like and Dislike'

Ayi Suhaya menilai langkah yang diambil Bupati Rusdi adalah keputusan yang sangat berani dan strategis. Ia melihat proses penempatan pejabat baru ini dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan rekam jejak (track record) serta kepangkatan yang sesuai.

"Ini langkah jitu di awal tahun. Mutasi adalah hal wajar dalam pemerintahan sebagai upaya penyegaran agar birokrasi tetap hidup. Saya melihat mutasi ini sangat profesional, bukan berdasarkan suka atau tidak suka (like and dislike), melainkan berbasis kinerja dan kompetensi," ujar Ayi Suhaya kepada media, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Ayi berpesan kepada 297 pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan instrumen untuk menyejahterakan masyarakat Pasuruan secara luas.

"Jabatan ini adalah amanah dan titipan dari Allah SWT. Gunakanlah untuk kepentingan masyarakat guna membangun Kabupaten Pasuruan yang sejahtera lahir dan batin. Kami berharap kinerja ke depan semakin ditingkatkan," imbuhnya.

Wagub LIRA Jatim dan ketua GM-FKPPI Pasuruan ini juga mengingatkan para pejabat untuk bekerja dengan penuh keikhlasan (lillahi ta'ala) dan transparansi. Hal ini dinilai penting agar para pejabat tidak terjerat dalam permasalahan hukum atau terseret kasus dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kemudian hari.

"Jangan ada dusta kepada masyarakat. Jaga nama baik Kabupaten Pasuruan. Jika dijalankan dengan amanah dan ikhlas, insya Allah kinerja tahun 2026 ini akan membawa keberkahan dan selamat dunia akhirat. Kita ingin tugas mulia ini benar-benar bermanfaat bagi publik tanpa ada ganjalan masalah hukum," pungkas Ayi Suhaya.

Langkah mutasi massal ini diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi di seluruh wilayah kecamatan.(Khu/yus)