Pasuruan, Pojok Kiri
Visi dan misi seorang calon kepala desa adalah landasan penting yang akan menentukan arah kebijakan selama masa jabatannya.
Sehingga di saat seseorang mencalonkan dirinya menjadi kepala desa harus bisa menawarkan visi dan misi yang matang, agar warga yakin dan tertarik untuk memberikan dukungannya. Pada akhirnya banyak calon kades adu visi-misi, bahkan ada yang asbun (asal bunyi), Tidak rasional.
Tapi apa manfaat Visi-Misi kalau itu tidak ada dukungan anggaran. Tapi apapun visi-misi kepala desa saat kampanye bukan hanya janji manis, tetapi rencana nyata yang dapat diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelum ada kebijakan Dana desa dijalankan. Kepala desa untuk bisa membangun desanya, dirinya harus bisa memanfaatkan aset desa dengan maksimal, melobi, mengajukan dan meminta anggota DPR terkait usulan pembangunan di desanya, maupun pimpinan daerah.
Namun sejak adanya indang-undang desa tahun 2014, realisasi tahun 2015, Dana desa Mulai di kucurkan kerekening desa, kebijakan dan kewenangannya mulai berubah. Melalui Musrenbangdes kepala desa dan jajarannya dipacu untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Desa untuk mencapai hasil yang optimal, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan tidak terbuang pada proyek-proyek yang tidak relevan atau tidak memberikan manfaat langsung, juga memprioritaskan program-program yang berkelanjutan, yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Karena Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dapat bertahan dalam jangka panjang dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
Anggaran Dana Desa yang sangat besar, satu milyar lebih per desa kalau tidak di gunakan dengan baik, akan menyesal. Desa yang gagal akan sulit menghadapi aturan baru seperti saat ini.
Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh bangunan fisik pembangunan jaringan 80.000 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh desa kelurahan sudah selesai paling lambat April 2026.
Adanya PMK 81, sepertinya kepala desa mulai tidak semangat. Ada kesan percuma calon kepala desa membuat Visi/misi, jika Dana Desa 64% untuk KDMP, apa yang sudah jadi angan-angan, tujuan dan keinginan kepala desa pupus sudah. Belum lagi program yang sudah berjalan, harus diputus tengah jalan.
Kasi PMD Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Tarimen menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, Dana Desa di prioritaskan untuk KDMP, karena arah koperasi merah putih jelas, memberikan imbal jasa kepada Pemerintah Desa (APBDes) paling sedikit sebesar 20% setiap tahun dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota koperasi.
"Kalau arah KDMP sepertinya jelas, dengan ikatan keuntungan minimal 20% pun jelas. Dibandingkan program ketahanan pangan sebelum ini, KDMP jelas keperuntukannya, jelas hasilnya. "Tutur Tarimen.
Publik menilai, kegagalan arah Dana Desa untuk ketahanan pangan Kemarin memang terkesan tidak jelas, banyak program yang sifatnya sesaat. Mulai dari program ternak Kambing, Kolam Lele, Greenhouse, dan masih banyak program yang ngak jelas arahnya, tidak ada outputnya, rame-ajang, sehingga ada kesan hanya untuk menggurkan ptogram pemerintah pusat. Ramai ramai jadi ajang Selvi, ramaibdi media sosial dan berita, endingnya, hanya prasasti yang tersisa.
Ada juga program pelatihan, pelatihan. Lebih parahnya yang di ikutkan pelatihan hanya orang itu-itu saja. Yang penting hadir, dapat amplop, pulang. Hanya sebagai pengetahuan saja, tidak ada terapannya secara berkelanjutan.
Menginjak tahun berikutnya program itu bagaikan di telan bumi. Kandang kambing atau kandang sapi lenyap tak berbekas, apalagi ternaknya. Lebih lucu lagi, kolam lele. Mulai dari lahan, kolam sampai pakan, bahkan sudah mendapat pelatihan. Begitu tinggal jalan, pengelola atau pokmasnya lepas tangan.
Pengamat menilai kegagalan itu bukan salah pemerintah memberi program, namun penerima program seperti Pokmas yang tidak amanah serta SDM yang tidak mumpuni.
Memang benar apa yang disampaikan Tarimen, Arahnya ngak jelas, Persepsinya Dana desa mulai tahun 2014 sampai sekarang tidak ada bukti, hanya begitu-begitu saja.
Sekelas Kasi PMD saja menilai arah pembangunan desa tidak jelas, tidak bisa mengembangkan modal pembangunan secara berkala. Hanya hambur-hamburkan uang rakyat, tanpa ada hasil PADes. Hingga keluar kata-kata, "Kedepan Calon Kepala Desa tak perlu membuat Visi misi yang muluk-muluk. Cukup satu saja, meningkatkan PAD. "Pungkasnya.(Syafii/Yus).
