Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

DPP PKB Resmi Tetapkan Perubahan Kesembilan Struktur Pengurus DPC Masa Bakti 2021–2026






Pasuruan, pojok kiri 
Susunan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan kembali mengalami penataan ulang. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB secara resmi menetapkan perubahan kesembilan struktur kepengurusan untuk sisa periode masa bakti 2021–2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi partai dalam memperkuat konsolidasi internal serta menjaga soliditas organisasi di tengah dinamika politik yang terus berkembang, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Perubahan kepengurusan tersebut ditetapkan melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB. Penyesuaian struktur ini diharapkan mampu membuat roda organisasi berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan kader serta tantangan politik ke depan.

Susunan terbaru pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan sisa masa bakti 2021–2026 sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPP PKB Nomor 7368/DPP/01/XII/2025 disusun berdasarkan prinsip kolektif kolegial. Struktur kepengurusan mencakup unsur Dewan Syura dan Dewan Tanfidz yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan organisasi di daerah.

Pada perubahan kesembilan ini, jajaran Mustasyar diisi oleh sejumlah kiai dan tokoh senior, di antaranya KH. Mujib Imron, KH. Mas Muslim Ikrom, KH. Mashudi Nawawi, KH. Maksum Hasyim, KH. Muthi’urrohman, KH. Yazid Manan, serta KH. Ach. Yazid Bastomi.

Untuk Dewan Syura, posisi ketua diamanahkan kepada KH. Mujtaba AS yang didampingi para wakil ketua dari kalangan ulama dan tokoh perempuan, dengan H. Mohammad Faidillah Nasor dipercaya sebagai sekretaris.

Sementara itu, kepemimpinan Dewan Tanfidz dipercayakan kepada Yusuf Daniyal sebagai ketua, dengan dukungan sejumlah wakil ketua yang berasal dari berbagai latar belakang profesional dan aktivis partai. Jabatan sekretaris diemban oleh Samsul Hidayat, sedangkan posisi bendahara dijabat oleh A. Wasik Rahman Hamzah yang dibantu beberapa wakil bendahara.

Dengan ditetapkannya komposisi kepengurusan terbaru ini, DPC PKB Kabupaten Pasuruan diharapkan semakin solid dalam menjalankan kerja-kerja politik, meningkatkan pelayanan kepada kader dan masyarakat, serta menjaga kesinambungan perjuangan partai hingga akhir masa bakti 2021–2026.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menyampaikan bahwa PKB terus berupaya menghadirkan kepemimpinan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai perjuangan dan pengabdian kepada umat.

Ia juga menilai keterlibatan kader muda dan Generasi Z dalam struktur kepengurusan sebagai langkah visioner dalam memperkuat regenerasi kepemimpinan partai. Penempatan kader muda pada posisi strategis menjadi wujud komitmen PKB dalam menyiapkan pemimpin masa depan yang berkapasitas, berpengalaman, dan dekat dengan masyarakat.

“Kader muda dan Gen Z merupakan energi baru yang akan memperkuat kerja-kerja politik kerakyatan PKB di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, turut membenarkan penetapan tersebut. Ia menegaskan bahwa amanah ini akan dijalankan sebaik mungkin sesuai dengan arahan DPW maupun DPP PKB.(Hab/yus)