Pasuruan, pojok kiri 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti polemik rencana pembangunan real estate di kawasan Prigen yang mendapat penolakan dari ratusan warga.
Langkah ini merupakan bentuk respon DPRD terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat proyek tersebut.
Pansus diketuai Sugiyanto dengan wakil ketua Tri Laksono Adi Priyanto, serta beranggotakan 14 orang lintas fraksi. Tim ini mendapat mandat penuh untuk menelusuri berbagai persoalan terkait pembangunan di wilayah penyangga hutan, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga potensi pelanggaran lingkungan.
Sugiyanto menyampaikan bahwa langkah pertama Pansus adalah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
 “Kami tidak ingin berasumsi. Tim akan turun ke lapangan terlebih dahulu sebelum membahas aspek legalitas dan administrasinya,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Setelah survei lapangan, Pansus akan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya OPD teknis, pengembang, serta instansi berwenang di bidang perizinan dan lingkungan.
 “Kami ingin mendengar langsung dari semua pihak agar bisa memastikan apakah pembangunan tersebut sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” tambahnya.
Sugiyanto menegaskan, pembentukan Pansus bukan bentuk reaksi spontan terhadap isu publik, melainkan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi warga. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi Pansus bekerja secara profesional.
 “Kami berpegang pada data dan fakta, bukan opini. Semua akan diuji melalui dokumen dan temuan di lapangan,” tegasnya.
Nantinya, hasil kerja Pansus akan dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRD akan mendorong penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Tujuan kami jelas: memastikan setiap pembangunan di Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai ketentuan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan publik,” pungkasnya.(Hab/yus)

 
 
 
 
 
 
