Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pansus Tinjau Lereng Arjuno dan Berdialog dengan Warga Sekitar





Pasuruan, pojok kiri Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rencana pembangunan real estate di lereng Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, bergerak cepat menindaklanjuti penolakan warga dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi hutan yang masih produktif dan berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Para anggota pansus bersama warga setempat berjalan menyusuri jalur setapak di tengah hutan guna memastikan situasi di lapangan.
Anggota Pansus, Andri Wahyudi, menyampaikan bahwa meski secara administratif PT SSP telah memiliki hak atas lahan eks Perhutani tersebut, kondisi di lapangan menunjukkan hutan masih lebat dan tanahnya subur. Karena itu, penolakan warga dinilai wajar mengingat potensi kerusakan lingkungan jika pembangunan tetap dilakukan.

Menurutnya, persoalan utama bukan soal kepemilikan lahan, melainkan dampak yang mungkin timbul jika pembangunan dipaksakan, seperti rusaknya ekosistem dan meningkatnya risiko bencana alam. Ia juga menyarankan agar pansus berkoordinasi dengan KLHK, KPK, kejaksaan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Anggota lain, Najib Setiawan dari PKS, menegaskan agar kawasan hutan tersebut tidak ditebang dan dialihfungsikan menjadi perumahan, karena keberadaannya penting untuk keseimbangan lingkungan.

Sementara itu, Wasik dari PKB menilai bahwa lokasi yang direncanakan untuk proyek real estate terlalu dekat dengan permukiman warga. Ia mengingatkan, jika hutan dibuka, masyarakat akan rentan terhadap banjir dan longsor.

Sedangkan Eko Suryono mengapresiasi semangat warga Prigen yang tegas menolak pembangunan tersebut. Ia menilai, kawasan itu memiliki ekosistem yang baik dan perlu dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam.

Ketua Pansus, Sugiyanto, mengajak masyarakat untuk tetap kompak dan mendukung langkah pansus. Ia berjanji, pihaknya akan bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi warga. Setelah kunjungan lapangan ini, pansus akan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk memanggil pihak pengembang PT SSP untuk dimintai keterangan.(Hab/yus)