Pasuruan, pojok kiri 
Untuk memastikan proyek rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Desa Karangjati, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan berjalan sesuai rencana dan jadwal, tim dari Kejaksaan Negeri Bangil bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (22/10) pagi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas BMBK, Sarina Roestif, melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Bina Manfaat menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan proses perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Pejabat yang akrab disapa Om Arip itu menambahkan, berdasarkan data per 19 Oktober, progres fisik proyek telah mencapai 33,182%, atau terdapat deviasi positif sebesar 17,977% dari rencana kerja yang seharusnya baru 15,206%. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek oleh PT SBC berjalan sangat baik.
“Kami berharap capaian progres yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan oleh pihak pelaksana hingga proyek selesai,” ujarnya.
Diketahui, jembatan yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat tersebut ambruk setelah diterjang banjir beberapa pekan lalu. Pemerintah daerah kemudian melakukan rehabilitasi menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui mekanisme kontraktual.(Hab/yus)

 
 
 
 
 
 
