Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketahanan Pangan Sebagai Skala Prioritas,Musrenbangdes Desa Carat di tahun 2026



Pasuruan, Pojok Kiri
Musrenbangdes bukan hanya sebuah agenda tahunan, Musrenbangdes merupakan Legalitas Formal. Usulan dari bawah ke atas (Bottom Up) yang merupakan momentum untuk bersama-sama memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

Partisipasi masyarakat sangat penting, termasuk verifikasi usulan dari Lembaga atau Warga Desa, sehingga rencana Pembangunan ini benar-benar mewakili kebutuhan semua pihak. Untuk itu usulan kegiatan yang diajukan harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat, menghindari duplikasi atau usulan yang sama dan memperhatikan sumber pembiayaan dari dana desa, ADD atau APBD. Proses penyusunan daftar prioritas desa perlu disusun dengan cermat. Dengan mengacu pada format yang telah ditentukan agar sesuai dengan visi-misi kepala desa, Visi-Misi bupati, dan Visi-Misi presiden.

Seperti halnya yang dilakukan pemerintah desa Carat, dalam upaya mendukung ketahanan pangan yang sejalan dengan prioritas nasional dalam penyelenggaraan Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2025 dalam menyusun RKPDes tahun 2026 dan RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2027, Senin (15/9/2025) dalam pembahasannya memprioritaskan ketahanan pangan desanya.

Dalam pantau awak media Pojok Kiri peserta sidang melakukan diskusi mendalam untuk membahas berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan desa, serta mengevaluasi rancangan RKP yang disusun oleh Tim Penyusun RKP. 

Hasilnya rekapitulasi Usulan Kegiatan Pembangunan Fisik
dalam Penyusunan RKPDES 2026 Melalui Musrenbangdes Tahun 2025 Desa Carat memprioritaskan pengembangan ternak Kambing, yang nantinya bisa meningkatkan ekonomi warga melalui penjualan daging, susu, atau kulit, dan menghasilkan pupuk organik dari limbahnya. Implementasi program ini dilakukan melalui pemberian bibit secara hibah bergilir kepada kelompok masyarakat, yang kemudian mengelola dan mengembangkan usaha peternakan tersebut untuk kesejahteraan desa. 

Sedangkan untuk Daftar Usulan Super Prioritas Rancangan Kegiatan Pembangunan Daerah (RKP DAERAH) Tahun 2027, terdiri dari: 
1.Program pengelolaan informasi dan komunikasi publik, yaitu Pelatihan Desain Grafis, fotografi dan vidiografi yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.

2. Program pengelolaan persampahan, Pengadaan alat angkut sampah (gerobak/bermotor roda 3).

3. Program penyelenggaraan jalan, dibutuhkan Penanganan jalan dari kondisi rusak berat menjadi kondisi mantap kembali sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan
(batas kerusakan > 15% dari lapis permukaan) pada ruas jalan kabupaten.

4.Program penyelenggaraan jalan Penanganan jalan dari kondisi rusak berat menjadi kondisi mantap kembali sesuai
dengan umur rencana yang ditetapkan
(batas kerusakan > 15% dari lapis permukaan) pada ruas jalan kabupaten sesuai SK Jalan (Jalan Inspeksi Sungai
Kambeng)

Sementara itu Camat Camat Gempol, Hadi Mulyono S.H. yang Memonitoring Musrenbangdes sebagaimana tema pembangunan Kabupaten Pasuruan, "integrasi pembangunan lintas sektoral, ekspansi pembangunan melalui kolaborasi vertikal, dan dukungan terhadap hilirisasi potensi unggulan daerah, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2029. 

"Kita memiliki Tanggung Jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap usulan pembangunan yang diajukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."pungkasnya.(Syafii/Yus).