Pasuruan, Pojok Kiri
Puluhan warga dua dusun ngeluruk balai desa Bulusari kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Senin (16/6/2025). Mereka datang ke balai desa untuk melaporkan keluhannya akibat bau busuk dan tercemarnya air sumur mereka akibat ngawurnya pabrik pengelolaan bulu bebek yang ada di dusun Jurangpelen 1.
Dalam pertemuan di Balai Desa itu, puluhan warga Dusun Jupe 1 dan Jati Pentongan yang terdampak pencemaran air dan udara meluapkan keresahannya.
Warga meminta kepada Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati untuk menindaklanjuti protes warga ke pihak pabrik.
Berangkat dari laporan warga dusun Jupe1 , dan JatiPentongan, akhirnya tak menunggu lama, dan rasa empatinya kades Bulusari, Siti Nurhayati, dan Ketua BPD, Subhan serta beberapa perangkat desa, dan warga terdampak mendatangi perusahaan pengolahan Bulu tersebut.
Dalam meninjau lokasi pabrik, Mereka dapati ngawurnya pabrik melakukan pencucian dan pengelolaan bulu bebek dalam pengelolaan limbah cairnya.
Ketua BPD, Subhan sampai mengumpat, "Ngawor".
Menurutnya perusahaan pengolahan Bulu yang ada di Jupe1 ini jelas-jelas Ngawur, limbah memang di tampung di kolam-kolam pengelolaan limbah yang tampak tidak karu-karuan. Mirisnya lagi belum memenuhi standard aturan pengolahan, terus di alirkan begitu saja ke sawah. Dimana keberadaan sawah tersebut dekat sekali dengan rumah-rumah warga. Sehingga air meresap kesumur-sumur, dampaknya air sumur jadi bau."terang Subhan.
Di tempat yang sama, Kades Bulusari, Siti Nurhayati yang melihat kondisi perusahaan seperti itu juga ikut geram. Ia menilai pihak perusahaan ngawur, tidak mengindahkan dampak lingkungan, baik udara maupun cair. Sehingga pemerintah desa akan melakukan langkah teguran.
"Ini bukti, saya melihat sendiri dan menghirup sendiri baunya. Ngawur polll, "ucapnya
Apalagi terang Nurhayati, limbahnya di buang di lahan pesawahan, dampaknya selain menimbulkan polusi bau, juga mengakibatkan pencemaran sumur warga yang berada di dekat pabrik.
"Air sumur warga menjadi berbau, sampai ngak kolu mangan, aku saja mual, "ucapnya.
Memang benar sawah ini, sawahnya sendiri, tapi dampaknya ke warga. Pernah saya menanyakan terkait ijinnya pabrik ini, sampai sekarang desa tidak di kasih.
"Kalau memang dia punya ijin, yang mengatakan sejak tahun 2019, minimal desa kasi foto kopynya, "tuturnya.
Selanjutnya Bu Kades, Ketua BPD dan beberapa warga masuk dalam perusahaan. Tampak di dalam perusahaan mesin pengelolaan Bulu ber ukuran besar, salahsatu pegawainya mengungkapkan bahwa sudah memenuhi aturan agar limbah cair yang keluar tidak bisa berbau.
Kita dengar sendiri jawaban operator mesin saat saya tanya, pertanyaan saya padanya, "mesin ini kalau memang fungsinya untuk mencuci bulu, melakukan pengeringan, kenapa kok masih berbau. Jawabannya, "bulunya kan bulu basah, bulu ini di masukkan mesin dengan air yang mengalir, Jawab operator.
Pertanyaan saya lagi, " kalau memang memakai obat kimia, kok masih berbau. Ia menjawab, sudah di kasi obat penawar bau di air yang keluar dari mesin.
"Ini jelas, tidak profesional, menyalahi aturan, ngawor poll. "Tutur Subhan.
Selanjutnya mereka meneruskan dengan melihat hasil produksi, tampak bulu-bulu yang di kemas dalam sak terlihat putih dan halus.
Sementara itu Kasun Jupe 1, yang mengawal warga untuk melakukan laporan kedesa, mengungkapkan di awal bahwa memang pabrik ini tidak pernah berkoordinasi dengannya, "dari pada saya disalahkan warga ada main, saya ajak warga ke-balai desa untuk melaporkan keluhannya, "ungkap Maryono.
Usai melakukan sidak, Kepala Desa Bulusari, saat dikonfirmasi media Pojok Kiri, masih di lokasi pabrik, menyampaikan bahwa dirinya akan meluncurkan surat teguran, "Langkah awal, saya akan membuat surat teguran terkait dengan Pabrik pengelolaan bulu, karena selama ini pihak pemerintah desa Bulusari tidak pernah diajak koordinasi ataupun diberi informasi terkait dengan keberadaan pengelolaan bulu ini yang mengakibatkan di dua dusun saya terdampak limbah, baik limbah udara maupun limbah cairnya. Baunya sangat menyengat sehingga ngak kolu mangan, apalagi airnya. "Pungkasnya. (Syafii/Yus)